Soloraya
Selasa, 19 Maret 2024 - 09:05 WIB

Banyak Aduan Kartu BPJS PBI Tidak Aktif, Politikus Sragen Minta Solusi Dinkes

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Politikus Partai Nasdem Sragen Bambang Widjo Purwanto mendatangi Kantor Dinkes Sragen menanyakan masalah kartu BPJS, Senin (18/3/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Politikus Partai Nasdem Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Sragen untuk meminta penjelasan terkait banyaknya aduan tentang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai APBD atau BPJS PBI (penerima bantuan iuran) tidak aktif, Senin (18/3/2024).

Mantan legislator DPRD Sragen itu meminta ada solusi atas permasalahan tersebut karena kartu BPJS kesehatan dibutuhkan masyarakat saat sakit.

Advertisement

Kedatangan Bambang Pur diterima Kepala Dinkes Sragen Udayanti Proborini di ruang kerjanya. Mereka berdiskusi banyak tentang kebijakan terkait dengan aktivasi kartu BPJS tersebut. Setelah perbincangan hampir satu jam, mereka menemukan solusi dengan rencana revisi peraturan bupati (perbup).

“Kedatangan saya ke Dinkes ini untuk meminta penjelasan masalah kartu BPJS. Banyak aduan ke saya, bahwa kartu BPJS yang dibiayani APBD banyak yang tidak aktif. Ternyata anggaran untuk bayar premi BPJS dari APBD terbatas dan bayarnya per bulan. Ketika dana tidak cukup maka tidak dibayar sehingga kartu BPJS tidak aktif. Masyarakat tahunya saat sakit sehingga pengaktifan kartu BPJS itu harus menunggu bulan berikutnya. Masa sakitnya tanggal 20 harus menunggu kartu aktif di tanggal 1 bukan depan? Ini yang menjadi kendala,” ujar Bambang Pur kepada wartawan, Senin sore.

Advertisement

“Kedatangan saya ke Dinkes ini untuk meminta penjelasan masalah kartu BPJS. Banyak aduan ke saya, bahwa kartu BPJS yang dibiayani APBD banyak yang tidak aktif. Ternyata anggaran untuk bayar premi BPJS dari APBD terbatas dan bayarnya per bulan. Ketika dana tidak cukup maka tidak dibayar sehingga kartu BPJS tidak aktif. Masyarakat tahunya saat sakit sehingga pengaktifan kartu BPJS itu harus menunggu bulan berikutnya. Masa sakitnya tanggal 20 harus menunggu kartu aktif di tanggal 1 bukan depan? Ini yang menjadi kendala,” ujar Bambang Pur kepada wartawan, Senin sore.

Dia meminta ada perubahan sistem agar manfaat kartu BPJS bisa dinikmati masyarakat, salah satu solusinya dengan mengubah Perbup. Dia menyebut ada juga kartu BPJS yang dibiayai APBN yang tidak aktif dan mereka juga tahunya saat sakit ke rumah sakit (RS).

“Tadi ada solusi revisi perbup. Ketika ada warga sakit maka pengaktifan kartu BPJS tidak perlu menunggu bulan depan. Kasus kartu BPJS tidak aktif itu banyak, mungkin ribuan. Apalagi yang BPJS dari APBN lebih banyak lagi. Kalau kartu BPJS dari APBN solusinya ada di Dinas Sosial,” jelasnya.

Advertisement

Dia menyampaikan regulasinya memang kalau ingin aktif tanggal 20 maka harus menunggu bulan berikutnya.

“Jadi aktifnya tidak bisa seketika saat didaftarkan. Itu yang menjadi kendala saat warga sakit membutuhkan kartu BPJS. Mereka minta Saraswati tidak boleh karena dobel. Kami berpikir dan dana premi dari APBD itu bisa digunakan untuk membayar presmi yang belum dibayarkan sehingga kartu bisa langsung aktif saat dipakai,” jelasnya.

Dia mengatakan pembayaran presmi BPJS untuk keluarga miskin itu diatur dalam Perbup. Dia mengatakan perbup itu dapat direvisi agar dana APBD dapat digunakan untuk membayar presmi yang belum terbayarkan.

Advertisement

Jumlah warga pemegang kartu BPJS dengan premi dari APBD, sebut dia, jumlahnya mencapai 70.000-an orang dengan alokasi anggaran Rp34 miliar per tahun.

Keaktifan Baru 66%

“Universal Health Coverage di Sragen sudah mencapai 96% tetapi keaktifan warga pemegang kartu BPJS itu hanya 66%. Kalau keaktifan warga pemegang kartu BPJS itu bisa 75% maka kami memiliki hak istimewa sehingga tidak perlu ada aduan kartu tidak aktif. Masalahnya mengejar keaktifan dari 66% menuju 75% itu berat karena butuh gotong-royong seluruh masyarakat agar aktif bayar premi,” jelasnya.

Advertisement

Sementara, Kepala Dinsos Sragen Finuril Hidayati menyampaikan ketika ada aduan tentang kartu BPJS dari APBN tidak aktif harus ditelusuri penyebabnya. Dia mengatakan apakah pemegang kartu itu dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau tidak.

Kalau dikeluarkan dari DTKS dan memang masih miskin, Finuril mengatakan si miskin ini dapat diusulkan kembali ke Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Sistem Informasi Kesejehateraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Memang untuk aktifnya butuh waktu. Setiap bulan sebelum tanggal 10, kami selalu mengajukan data baru ke Kemensos. Usulan per bulan itu bisa 300-350 orang karena harus ada tanda tangan Pak Sekda. Dari usulan itu yang disetujui kadang hanya 180 orang dan sisanya masuk daftar tunggu di Kemensos,” jelasnya.

Finuril sudah jauh hari sejak 2018 menyampaikan ke desa dan kelurahan agar warganya yang merasa punya BPJS PBI itu mengecek nomor induk kependudukan (NIK) mereka ke desa/kelurahan lewat aplikasi SIKS-NG.

Dia menerangkan pengecekan itu untuk memastikan NIK-nya masih aktif sebagai pemegang kartu BPJS dari APBN atau tidak. Kalau sudah dicoret, jelas dia, dapat segera diusulkan lagi. “Jadi pengaktifan kartu BPJS itu tidak perlu menunggu sakit untuk antisipasi saat sakit. Penggunaan BPJS ini selalu jadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif