Soloraya
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:26 WIB

Meninggal setelah Sakit di Lapas, Jenazah Eks Ketua PPK Wonogiri Tak Diautopsi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jenazah mantan Ketua PPK Wonogiri, Hafidz Budi Raharjo, dibawa menggunakan ambulance menuju permakaman di Tangkil, Wuryantoro, Wonogiri, Selasa (19/3/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri memastikan tidak melakukan autopsi jenazah mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Wonogiri, Hafidz Budi Raharjo, meski meninggalnya cukup mendadak pada Selasa (19/3/2024).

Hafidz meninggal dunia di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri setelah mengeluh sakit saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri. Hafidz ditahan untuk menjalani proses hukum lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Advertisement

Kasat Reserse Narkoba Polres Wonogiri, AKP Subroto, mengatakan Hafidz meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB di RSUD Wonogiri. Menurutnya, penyakit hipertiroid yang diderita almarhum kambuh pada Senin (18/3/2024) malam.

Pada malam itu juga Hafidz dibawa ke rumah sakit. “Almarhum meninggal karena penyakit hipertiroidnya kambuh,” kata Subroto saat ditemui Solopos.com di rumah duka Hafidz di Giripurwo, Wonogiri, Selasa siang.

Menurut Subroto, jenazah eks Ketua PPK Wonogiri itu tidak akan diautopsi meski meninggalnya cukup mendadak. Hal itu karena permintaan dari istri almarhum. Untuk diketahui, autopsi adalah pemeriksaan mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.

Advertisement

“Kalau dari kami [Satres Narkoba] kan kasus ini sudah jelas. Almarhum memang memiliki dan mengonsumsi narkoba. Apakah setelah ini dilakukan penyelidikan [atas kematian Hafidz], itu bagiannya Satreskrim, kami belum tahu,” ujar dia.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Agung Supriyanto, saat diwawancarai Solopos.com, Selasa, mengatakan Hafidz meninggal dunia di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri pada Selasa pagi. Hafidz mengeluhkan sakit pada Senin (18/3/2024) pukul 22.45 WIB. Saat itu almarhum langsung dibawa ke klinik kesehatan lapas.

Lalu setelah berkoordinasi dengan kepolisian, Hafidz dirujuk ke RSUD Wonogiri pada pukul 23.30 WIB. “ Almarhum meninggal di RSUD Wonogiri. Untuk itu [penyebab kematian], penyidik dari Polres Wonogiri yang lebih tahu, karena proses rujuk ke RSUD kami serahkan sepenuhnya ke pihak penyidiknya,” kata Agung.

Advertisement

Hanya, lanjut dia, saat masuk Lapas Kelas IIB Wonogiri, Hafidz memang diketahui memiliki penyakit hipertiroid. Selama di lapas, kondisi kesehatan Hafidz terus dikontrol oleh tim medis lapas. “ Dia rutin minum obat untuk hipertiroid,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif