Soloraya
Selasa, 31 Maret 2009 - 20:51 WIB

Polres bekuk kawanan pelaku curat

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)—-Kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang biasa beroperasi di wilayah Karanganyar dan sekitarnya berhasil digulung aparat Polres Karanganyar.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, setidaknya tujuh orang pelaku dari kelompok yang berbeda berhasil ditangkap di tempat terpisah. Dari tangan mereka juga diamankan barang bukti tindak kejahatan pencurian, antara lain dua unit sepeda motor, dua buah tabung gas elpiji 12 kg, handphone serta mesin disel untuk pertanian.

Advertisement

Dari tiga kasus pencurian yang berbeda itu, dua kasus di antaranya saling berkaitan dan dengan pelaku kejahatan yang sama pula.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, mengatakan pengungkapan kasus itu sendiri berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Supra Fit dengan Nopol AD 2824 DF, yang diparkir di pinggiran areal persawahan di Kebakkramat pada 24 Desember 2008 lalu.

Sepeda motor itu dicuri oleh seseorang pada siang hari dan korban hanya dapat mengenali ciri-ciri fisik pelakunya, tanpa bisa berbuat apa-apa untuk menggagalkan aksi pencurian tersebut.

Advertisement

“Kemudian pada Jumat (20/3) lalu atau selang tiga bulan dari kejadian itu, kami mendapat laporan ada kasus pencurian mesin disel di Jumantono. Tanpa makan waktu lama, pada hari itu juga para pelakunya yang berjumlah empat orang langsung berhasil ditangkap,” ujarnya, mewakili Kapolres AKBP Sri Handayani.

Keempat pelaku pencurian mesin disel pertanian itu yakni Suroso, 39, dan Rasmono, 25, yang keduanya warga Dayu RT 02/RW V, Karangpandan, serta Supadi, 31, dan Sularso, 35, keduanya warga Dukuh Keti RT 2/RW VI dan RT 02/RW I, Dayu, Karangpandan.

Dari tangan mereka, aparat menyita barang bukti kejahatan berupa mesin disel dan dua unit sepeda motor. Salah satu di antaranya, yang diakui sebagai milik Sularso, diketahui tak memiliki surat-surat resmi.

Advertisement

“Saat kami cek motor itu, Nopol-nya yang asli juga sudah diganti. Dan setelah dicocokkan dengan nomor rangka dan mesin, ternyata sama dengan motor yang dilaporkan hilang dicuri di Kebakkramat, 24 Desember 2008 itu. Sularso sendiri telah mengakui perbuatannya, yang mencuri motor di Kebakkramat itu. Kala itu dia tidak sendiri,” terangnya.

Oleh: Damar Sri Prakoso

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif