Soloraya
Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Pengumuman! KPU Sragen Butuh 100 Anggota PPK untuk Pilkada, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KPU Sragen melayani pendaftaran calon anggota PPK di Media Center Sragen, Rabu (24/4/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen membuka lowongan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024 sejak Rabu (24/4/2024). Jumlah PPK yang dibutuhkan adalah 100 orang yang akan ditugaskan di 20 kecamatan dengan komposisi lima orang per kecamatan.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sragen, Irwan Sehabudin, menyampaikan pihaknya juga membuka pendaftaran untuk panitia pemungutan suara (PPS) yang akan ditempatkan di 208 desa dan kelurahan. Tiap desa/kelurahan membutuhkan tiga anggota PPS, sehingga total butuh 624 orang. Pendaftaran PPS dibuka 2 Mei 2024.

Advertisement

“Seleksi calon anggota PPK itu dilakukan terbuka dari nol. Untuk PPK Pemilu 2024 sudah selesai masa tugasnya pada 4 April 2024 lalu. Yang dulu jadi PPK bisa daftar lagi. Nanti prosesnya ada penelitian administrasi, wawancara, dan kualitas kerjanya. Honornya sama. Ketua PPK Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta per bulan,” ujarnya.

Irwan mengatakan di hari pertama pendaftaran sudah ada 111 orang yang membuat akun. Dia mengatakan tahapan mendaftarnya memang harus membuat akun dulu kemudian mengunggah dokumen di aplikasi siakba.kpu.go.id.

“Secara umum syaratnya warga negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, berdomisili di kecamatan terkait yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, dan pendidikan SMA sederajat. Ada juga surat keterangan sehat disertai hasil laboratorium kadar gula darah dan kolesterol,” jelasnya.

Advertisement

Pengalaman tidak menjadi syarat, tetapi di daftar riwayat hidup biasanya dicantumkan pengalaman organisasi atau pengalaman di kepemiluan.

Berikut ini tahapan seleksi calon anggota PPK Pilkada Sragen 2024

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April 2024
3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April-2 Mei 2024
4 Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April-3 Mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon PPK 4-5 Mei 2024
6. Seleksi tertulis calon anggota PPK 6-8 Mei 2024
7. Pengumuman hasil tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei 2024
8. Tanggapan dan masukan masyarakat 4-10 Mei 2024
9. Wawancara calon anggota PPK 11-13 Mei 2024
10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei 2024
11. Penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024
12. Pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif