Soloraya
Selasa, 23 April 2024 - 14:33 WIB

UPTD PPA Kota Solo Catat Ada 162 Kasus Kekerasan, Paling Banyak KDRT

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Launching Data Kasus kekerasan oleh Yayasan Spek-HAM, Yayasan Kakak, dan UPTD PPA Solo di Gedung Sekretariat Bersama Solo, Selasa (23/4/2024). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Kota Solo mencatat sepanjang 2023 terdapat 162 kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Solo.

Data tersebut didapatkan dari penangan kasus selama Januari sampai Desember 2023. Dari data terlihat kasus KDRT menjadi yang paling banyak yakni 67 kasus. 

Advertisement

Lalu disusul kasus lain kekerasan seksual 39 kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) 6 kasus, penganiayaan 3 kasus, pengasuhan anak 24 kasus, trafficking 2 kasus, kekerasan dalam pacaran 3 kasus, perundungan 4 kasus, dan kekerasan publik 14 kasus.

Kepala UPTD PPA Kota Solo, Siti Dariyatini, mengatakan ada beberapa penyebab terjadinya kekerasan terutama kepada perempuan. Menurut dia, kurangnya pemahaman mengenai hak perempuan bisa menjadi salah satu faktor.

Advertisement

Kepala UPTD PPA Kota Solo, Siti Dariyatini, mengatakan ada beberapa penyebab terjadinya kekerasan terutama kepada perempuan. Menurut dia, kurangnya pemahaman mengenai hak perempuan bisa menjadi salah satu faktor.

“Tapi saat ini saya rasa kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, masyarakat sudah berani melapor jika ada kasus kekerasan,” kata dia dalam pemaparannya ketika Launching Data Kasus di Gedung Sekretariat Bersama Solo, Selasa (23/4/2024).

Selain itu, menurut dia, budaya patriarki di masyarakat masih kuat. Biasanya ada relasi kuasa yang tidak setara hingga mengakibatkan salah satu terlalu dominan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pasangan.

Advertisement

Belum lagi korban kekerasan mengalami dampak sosial seperti dikucilkan dan didiskriminasi. Sedangkan risiko paling buruk adalah korban sampai kehilangan nyawa atau meninggal dunia.

Siti mengatakan perlu mewaspadai fenomena gunung es, sebab menurut dia jumlah kasus di lapangan diperkirakan jauh lebih banyak. Hanya kasus kekerasan yang mungkin saja terjadi tidak dilaporkan kepada dinas terkait.

Dia mengatakan berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan. Beberapa di antaranya yakni upaya melakukan literasi dan penyadaran kepada masyarakat agar lebih memahami perihal kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk cara pencegahan dan penanganan. 

Advertisement

Selain itu perlu adanya aktivasi berbagai kelompok kerja untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan. Lalu hal yang lebih penting lagi, menurut dia adalah melakukan sinergi dengan seluruh stakeholders

“Karena dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kerja-kerja penangan kekerasan adalah kerja bersama dan harus berkesinambungan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif