Soloraya
Kamis, 12 April 2018 - 03:35 WIB

Pilgub Jateng 2018: Satpol PP Solo Angkut Ratusan APK di 5 Kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) ilegal di lima kecamatan Kota Bengawan. APK yang ditertibkan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata sebelum dimusnahkan.</p><p>&ldquo;Kami menertibkan 173 APK di lima kecamatan selama dua hari Selasa [10/4/2018] dan Rabu [11/4/2018],&rdquo; ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Solo, Arif Darmawan, kepada <em>Solopos.com</em>, Rabu.</p><p>Arif menjelaskan sebanyak 173 APK tersebut perinciannya yakni 83 MMT, 93 bendera, dan satu baliho. Penertiban APK ini merupakan yang kedua dilakukan Satpol PP bersama Panwascam di lima kecamatan di Solo. Penertiban APK pertama dilakukan pada awal Maret.</p><p>&ldquo;Kami sudah beberapa kali menyurati parpol pendukung cagub dan cawagub dan simpatisan untuk mematuhi aturan KPU terkait pemasangan APK,&rdquo; kata dia.</p><p>Satpol PP, lanjut dia, sebelum menertibkan APK ini melayangkan surat kepada parpol pendukung dan simpatisan agar segera mencopoti APK ilegal. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan APK ilegal tidak kunjung dicopot sehingga dilepas paksa.</p><p>&ldquo;Kami mengimbau warga ikut mengawasi daerah masing-masing. Kalau ada APK ilegal segera laporkan ke Panwascam atau Satpol PP,&rdquo; kata dia.</p><p>Anggota Panwascam Laweyan, Arif Nuryanto, mengungkapkan di Laweyan ada 68 APK yang ditertibkan Satpol PP dengan perincian empat baliho, 53 bendera parpol, dan 11 MMT. APK di Laweyan tersebar di Kelurahan Panularan, Sriwedari, Purwosari, dan Sondakan.</p><p>Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Solo, Poppy Kusuma, menjelaskan penertiban APK ini berdasarkan dari laporan warga yang resah dengan maraknya pemasangan APK di sembarang tempat. APK yang ditertibkan kebanyakan tersebar di jalan kampung.</p><p>&ldquo;Kami meminta kepada parpol pendukung untuk tidak memasang APK sendiri karena KPU akan memfasilitasi pemasangan APK,&rdquo; kata dia.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif