Soloraya
Kamis, 19 April 2018 - 20:35 WIB

Muncul Isu Pungli Perekrutan Perdes di Tangkil, Ini Tanggapan Camat Kemalang Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat menjelang tes seleksi perekrutan <a title="Total Biaya Ujian Perangkat Desa Klaten Ditaksir Miliaran Rupiah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/493/911089/total-biaya-ujian-perangkat-desa-klaten-ditaksir-miliaran-rupiah">perangkat desa </a>&nbsp;(perdes) di Tangkil, Kecamatan Kemalang, Klaten.</p><p>Informasi yang diperoleh <em>Solopos.com</em>, Kamis (19/4/2018), isu pungli itu dipicu kabar Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Tangkil akan menarik dan mewajibkan 10 peserta seleksi calon perangkat desa menyetor dana Rp4,5 juta per orang.</p><p>Dana itu untuk honor TP3D senilai Rp70.000 per hari selama dua bulan. Kabar menyebut jika tidak dipenuhi, peserta diancam tidak mengikuti seleksi.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Camat Kemalang, Kusdiyono, membantah ada pungutan kepada peserta seleksi pengisian <a title="Pengisian Perangkat Desa Klaten Diawasi Kejari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/493/910773/pengisian-perangkat-desa-klaten-diawasi-kejari">perangkat desa </a>&nbsp;di Tangkil. Pungutan Rp4,5 juta itu sebetulnya masih sebatas wacana.</p><p>Kusdiyono menjelaskan TP3D Desa Tangkil tidak pernah memungut biaya kepada peserta seleksi calon <a title="Cegah Kebocoran Soal Ujian Perangkat Desa Klaten, Unwidha Gandeng Polisi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/493/911352/cegah-kebocoran-soal-ujian-perangkat-desa-klaten-unwidha-gandeng-polisi">perangkat desa </a>&nbsp;baik biaya pendaftaran maupun tes. Ia menyatakan kabar soal pungutan itu baru wacana TP3D dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD).</p><p>TP3D mengusulkan agar peserta dipungut biaya karena keterbatasan dana dari pemerintah desa. Namun belum ada keputusan soal usulan tersebut.</p><p>"Saya sudah berkoordinasi dengan TP3D dan Kepala Desa Tangkil soal itu. Itu baru wacana, belum ada transaksi pungutan. Nanti menunggu pendapat BPD apakah menyetujui atau tidak," kata Kusdiyono saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Kamis.</p><p>Ia menyatakan tidak bisa memutuskan apakah wacana itu akan diterima atau tidak. Begitu pula dengan penilaian apakah penarikan dana dari peserta melanggar Perbup atau tidak.</p><p>"Kita lihat nanti. Ini juga akan dibahas dengan BPD baru dimintai pendapat setuju atau tidak," terang Camat.</p><p>Kepala Desa Tangkil, Setiyono, belum bisa dimintai konfirmasi soal hal itu. Pesan singkat melalui SMS dan telepon dari <em>Solopos.com</em> ke nomor telepon Setiyono tidak direspons.</p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif