SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo menegaskan tak punya tanggung jawab membiayai pemindahan jaringan utilitas seperti pipa air PDAM dan kabel listrik atau telepon yang terdampak proyek pembangunan flyover Purwosari.

Di lokasi itu ada delapan jaringan listrik, dua jaringan pipa air PDAM peninggalan Belanda, dan jaringan Telkom.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Jaringan utilitas di kawasan perlintasan KA Purwosari harus dipindahkan supaya tidak menghambat proyek pembangunan flyover Purwosari. Pemkot menyatakan pemindahan jaringan itu merupakan tanggung jawab instansi yang memasangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Solo, Joko Supriyanto, menargetkan pemindahan jaringan utilitas rampung sebelum akhir tahun ini.

Hal itu karena pembangunan flyover Purwosari akan dikerjakan pemerintah pusat awal tahun depan. “Kami akan melakukan joint survey utilitas bersama instansi pemilik jaringan,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin (15/10/2018).

Pemkot sudah beberapa kali berkoordinasi dengan para pemilik jaringan utilitas itu. Dalam koordinasi tersebut Pemkot menyampaikan penyelesaian jaringan utilitas menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik.

Sesuai hasil koordinasi terakhir, lokasi rencana pembangunan jalan layang Purwosari harus steril sebelum berakhirnya lelang proyek tersebut November nanti.

“Target pemerintah pusat pemenang lelang didapat Desember. Jadi pemindahan itu ditargetkan selesai sebelum akhir tahun,” katanya.

Ihwal rencana pemindahan jaringan utilitas, Pemkot sudah melakukan pemetaan. Berdasarkan pemetaan ada beberapa jaringan utilitas, di antaranya Telkom, Perusahaan Listrik Nasional (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kepala Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jawa Tengah Aris Rudianto mengatakan terus berkoordinasi dengan Pemkot terkait pemindahan jaringan utilitas milik sejumlah instansi di lokasi pembangunan jalan layang.

“Kami telah menyepakati pemindahan utilitas menjadi tanggung jawab pemilik jaringan. Termasuk biaya pemindahannya,” jelas Aris.

Satker P2JN berharap pemindahan jaringan utilitas itu bisa tuntas secepatnya. Harapannya saat awal tahun, lokasi proyek sudah klir dari persoalan tersebut.

Pembangunan jalan layang Purwosari diprediksi berlangsung selama 12 bulan. Satker P2JN Jateng menargetkan pembangunan jalan layang tersebut dimulai awal Januari 2019.

“Rencananya lelang dini akan dimulai November sehingga proyeknya bisa dilaksanakan mulai awal tahun depan,” katanya.

Saat ini revisi detail engineering design (DED) proyek pembangunan jalan layang tersebut telah selesai. Revisi itu diperlukan lantaran desain jalan layang berubah dari rancangan awal tipe Y menjadi tipe I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya