Soloraya
Senin, 22 Oktober 2018 - 20:15 WIB

Kejari Solo Musnahkan 17 Senjata Api dan 1.124 Butir Amunisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan di halaman kantor instansi tersebut, Senin (22/10/2018) pagi.

Di antara sekian banyak barang bukti, terdapat 17 senjata api dan 1.124 amunisi atau peluru yang turut dimusnahkan. Barang bukti tersebut dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak April 2018 sampai September 2018. 

Advertisement

Kepala Kejari (Kajari) Solo Teguh Subroto saat ditemui wartawan di lokasi pemusnahan barang bukti mengatakan 252,954 gram sabu-sabu, dua alat pengisap sabu-sabu, dan 10 unit timbangan digital adalah barang-barang yang dimusnahkan. 

Kejari juga memusnahkan 35 handphone, 8 kartu ATM, dan 18 potong pakaian. Salah satu yang menarik adalah pemusnahan 17 senjata api dan 1.124 biji amunisi.

“Kalau pada pemusnahan barang bukti sebelumnya hanya narkoba dan miras, sekarang ada senjata api dan amunisi. Itu yang berbeda dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ada satu kasus dengan tiga pelaku. Mereka adalah importir yang memasukkan barang ke Solo. Namun, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap mereka.

“Ini kasus penyelundupan. Yang jelas bisa dilihat nomor perkara, dan lain-lain, mereka bukan ABRI,” tuturnya.

Dalam salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo, diketahui senjata api dan amunisi tersebut adalah barang bukti kasus yang melibatkan Rudy Hartono, 44, Erwan Setiyanto, 34, dan Pilihanto, 31. 

Advertisement

Kasus itu diputus pada November 2017 dengan tanggal berbeda. Kajari menambahkan turut memusnahkan dua tempat bermain judi dan sejumlah minuman keras seperti ciu dan anggur merah.

“Kami setor uang rampasan ke negara sejak Januari 2018 sampai April 2018 senilai Rp9.454.000. Lalu sejak April-Oktober 2018 sejumlah Rp8.721.000. Totalnya Rp18.175.000,” tuturnya.

Kejari juga menyetorkan uang Rp237.125.000 ke negara dari barang bukti pencucian uang. Disinggung soal barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari itu, Teguh mengatakan kasus narkoba di Kota Solo terbilang meningkat. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif