Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Sabtu (27/4/2019), melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS). Yakni TPS 012 Desa Gedangan, Kecamatan Grogol; TPS 005 Desa Karanganyar, Weru; dan TPS 007 Desa Toriyo, Bendosari.
Partisipasi pemilih di ketiga TPS itu diperkirakan lebih dari 80 persen. Para pemilih antusias menyalurkan hak pilihnya di masing-masing TPS lantaran libur bekerja atau sekolah.
Pelaksanaan PSU di tiga TPS itu atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo lantaran terjadi pelanggaran saat Pemilu 17 April 2019.
Informasi yang dihimpun