SOLOPOS.COM - Kondisi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Blok E yang telah di bangun di kawasan Putri Cempo, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (22/4/2022). (Espos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 1.200 unit rumah sewa yang dikelola Pemerintah Kota atau Pemkot Solo penuh, bahkan sudah ada 600 keluarga mengantre untuk menghuni rumah sewa tersebut.

Sebanyak 600 keluarga itu termasuk dalam daftar tunggu di rumah susun sederahana sewa (rusunawa) Solo. Ada keluarga yang mendaftar sejak 2017 dan masih mengantre sampai Jumat (22/4/2022). Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPKPP) Kota Solo, Jawa Tengah, Iswan Fitradias, menjelaskan UPT-nya mengelola 20 rumah sewa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Rumah sewa itu terdiri dari rumah susun sederhana sewa, rumah deret, dan rumah instan sederhana sehat atau Risha. Jumlah kamar ada sekitar 1.200 unit.

“Kondisi sekarang ini penuh. Namun, kami tetap evaluasi di lapangan karena terindikasi ada yang hanya untuk duen-duen [simpanan]. Jarang dipakai. Ada beberapa laporan yang punya rumah namun kami belum menemukan bukti,” kata dia.

Baca Juga : Jangan Salah Langkah Saat Sewa Rumah, Hindari 5 Kesalahan Ini!

Jumlah antrean mencapai 600 kelaurga atau pendaftar itu separuh dari kapasitas bangunan rumah sewa yang dimiliki Pemkot Solo. Daftar pemohon yang paling awal tercatat mengajukan permohonan sejak 2017.

“Itu antara prestasi karena unit bisa penuh. Namun, nuwun sewu [mohon maaf] mencerminkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Solo masih banyak. Kalau ditawari rumah susun enggak ada yang berminat mungkin sudah punya hunian yang lebih baik dari rumah susun,” jelasnya.

Baca Juga : 44 Pemohon Akan Huni Rusunawa Blok E Putri Cempo, Ini Fasilitasnya

Iswan mengatakan skala prioritas antrean mengacu arahan Wali Kota Solo. Misalkan, Wali Kota Solo menempatkan keluarga terdampak penertiban yang dilakukan sejumlah dinas.

“Kemudian hasil penataan dari dinas lain dengan dinas perum [DPKPP Solo]. Bisa tertangani tidak melalui Wali Kota. Biasa, warga yang terdampak jumlahnya sedikit. Yang ditangani Wali Kota biasanya jumlahnya banyak,” paparnya.

Baca Juga : 558 Orang Antre Rusunawa Solo, Yang Sudah Dapat Malah Ogah Menempati

Kemudian, antrean umum menjadi prioritas berikutnya. UPT segera menghubungi pemohon antrean pertama ketika ada unit rumah sewa yang kosong.

“Ada beberapa kejadian nomor yang dihubungi sudah tidak aktif. Nomor telepon berganti pemilik. Ada juga yang sudah memiliki rumah kontrakan saking lamanya antrean,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya