SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan sambutan dalam acara Kampanye Sehat Jiwa melalui Desa/Kabupaten Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (04/11/2021). (Solopos.com/Syifa Tri Hastuti)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar mencatat ada 1.377 warga Bumi Intapari mengidap gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, 17% di antaranya belum terjangkau fasilitas kesehatan.

Menurut Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati, angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum terjangkau fasilitas kesehatan itu relatif kecil. Meski demikian, fakta itu tetap menjadi perhatian Dinkes.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Harapannya orang yang mengidap gangguan jiwa itu bisa mendapatkan pelayanan dan dapat meminum obat secara rutin. Apabila ada yang hanya cukup dengan pengobatan ya dengan pengobatan saja, kalau memang harus di rawat inap ya rawat inap,” kata Purwati saat ditemui pada acara Kampanye Sehat Jiwa melalui Desa/kabupaten Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Tiga Warga Tasikmadu Kecelakaan Disenggol Truk, Satu Korban Meninggal

Ia mengaku sementara ini puskesmas belum dapat melayani pasien ODGJ. Puskesmas hanya melayani tentang gejala-gejala dari gangguan jiwa secara umum saja dan untuk spesifiknya ditangani oleh dokter spesialis kejiwaan.

Purwati meminta keluarga ODGJ tidak perlu khawatir untuk memeriksakan pasien ke dokter. Jika mereka memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka biayanya akan ditanggung oleh asuransi. Apabila tidak memilikinya pun, menurut Purwati, akan dibantu oleh pemerintah daerah.

“Anggarannya ada tapi tidak khusus untuk itu [ODGJ] saja. Jadi ada anggaran untuk masyarakat berisiko tinggi sebesar kurang lebih Rp900 juta. Anggaran ini menyeluruh karena berisiko itu kan bermacam-macam. Selain untuk pengidap gangguan jiwa yang tidak mampu juga seperti penanganan Covid-19 yang memang ada yang tidak bisa dibiayai oleh Kemenkes,” kata Purwati.

Baca Juga: Fix! Tradisi Mondosiyo dan Dukutan di Karanganyar jadi Warisan Budaya

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam acara yang sama menyampaikan masyarakat tak perlu malu melapor apabila ada anggota keluarganya yang mengidap gangguan jiwa.

“Tuhan itu tidak menciptakan orang dengan gangguan jiwa. Melainkan karena ketidakmampuan diri menghadapai tekanan. Kalau memiliki keluarga yang ODGJ jangan di-bully, jangan diejek, dan jangan dihina. Rumah Sakit Jiwa siap menerima pasien-pasien ODGJ,” kata Yuli, sapaan akrab Bupati Juliyatmono.

Ia memberikan saran agar terhindar dari tekanan yang berlebihan yaitu dengan senyuman selama 7 sampai 10 detik. “Senyum merupakan sedekah yang luar biasa. Dari yang saya baca, senyum 5 menit jauh lebih produktif dibandingkan dengan kerja 5 jam. Jadi saya berharap masyarakat dapat bergembira dan lebih produktif. Siapa pun yang mendapat gangguan jiwa kita tolong dengan terapi senyuman, dengan sentuhan kasih sayang dan kita tolong dengan bantuan medis dan Dinas Sosial,” kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya