SOLOPOS.COM - Gambaran KTP Digital di Playstore

Solopos.com, SUKOHARJO — KTP Digital yang bisa digunakan dengan diunduh melalui Playstore mulai digunakan 1.600-an penduduk di Sukoharjo karena dianggap lebih praktis dan terkoneksi dengan banyak sambungan data.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini kelebihan penggunaan KTP digital.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penggunaan KTP Digital dianggap lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, dan  tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik.

Sementara, langkah penggunaan KTP Digital bisa dimulai dengan mengunduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

Selanjutnya, silakan input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel. Dilanjutkan dengan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

Baca juga: 1.600 Warga Sukoharjo Mulai Gunakan KTP Digital, Begini Caranya Memulainya

Pemohon kemudian melakukan verifikasi email, setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login. Sementara, pengaktifannya tetap dilakukan melalui Disdukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo mengatakan penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.

“Untuk tahap awal kami sudah menerapkan ke sejumlah 1.500 ASN vertikal di Kabupaten Sukoharjo. Pekan depan kami akan menerapkan ke ASN horizontal. Jumlah keseluruhan ASN di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 6.000-7.000 orang,” terang Budi saat dijumpai wartawan di kantornya pada Senin (14/11/2022).

Selanjutnya tahapan penerapan identitas digital akan menyasar pada mahasiswa dan pelajar yang disusul oleh masyarakat umum.

Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Luncurkan Aplikasi KTP Digital, Lebih Aman dan Praktis

Saat ini ASN di bidang pendidikan masih belum banyak menginstal aplikasi tersebut mengingat banyaknya jumlah ASN. Penerapan identitas itu menurutnya telah berjalan sejak Juli 2022 lalu.

“Kalau masyarakat umum yang membuat KTP juga kami tawarkan untuk membuat KTP digital. Tetapi tentu ada juga yang tidak berkenan sehingga membuat KTP cetak. Saat ini kurang lebih ada sekitar 100 masyarakat umum yang sudah membuat,” terangnya.

Budi mengatakan tentunya penerapan itu tak mudah dilaksanakan mengingat dalam satu gawai hanya mampu menyimpan satu identitas kependudukan. Dia menambahkan saat ini pihaknya berkomitmen melaksanakan aturan penerapan itu secara berkala.

Disdukcapil Sukoharjo telah melakukan sosialisasi ke beberapa instansi pemerintahan hingga memasang sejumlah baliho. Baliho sosialisasi itu terpasang di seluruh kecamatan yang ada di Sukoharjo maupun di tempat strategis lainnya.

“Masing-masing daerah memiliki SDM dan sarana prasarana yang berbeda kami berjalan dulu, saat ini belum memiliki target khusus harus rampung [penerapan KTP digital] kapan mengingat kondisi SDM tersebut. Karena ini sudah kebijakan pusat sehingga kami kerjakan sesuai dengan petunjuk pusat,”jelas Budi.

Baca juga: KTP Digital Diterapkan di Karanganyar, Sementara Terbatas Untuk Kalangan Ini

Lebih lanjut, KTP digital tersebut dipastikan akan memudahkan penduduk.

Karena data KTP digital tersebut langsung terintegrasi pada berbagai lini seperti misalnya bagi ASN, KTP digital akan terintegrasi pada Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) hingga nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Selain itu data tersebut tidak menutup kemungkinan terintegrasi pada data vaksin Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan data lain.

Seluruh data itu terkoneksi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Aplikasi KTP digital dapat diunduh di playstore dengan nama aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Dukcapil kemendagri. Sementara pengaktifannya dilakukan melalui Disdukcapil.

Baca juga: KTP Digital Diuji Coba Disdukcapil Boyolali, Sosialisasi ke Warga Oktober Nanti

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP digital untuk saat ini masih diperbolehkan menyimpan KTP dalam bentuk cetak.



“Penggunaan aplikasi ini mudah, hanya perlu menggunakan email dan membuat password. Tetapi proses pendaftannya harus melalui Disdukcapil akan ada petugas yang menginstalkan. Sementara bagi penduduk yang kehilangan atau berganti gawai bisa masuk kembali dengan email dan password tersebut,” terang Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya