Soloraya
Senin, 7 Agustus 2023 - 20:29 WIB

1 Anggota DPRD Solo Terpaksa Tak Ambil Reses 2023, Begini Alasannya

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ginda Ferachtriawan, anggota DPRD Solo yang juga pengusaha kreatif Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Anggota Fraksi PDIP DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, tidak mengambil hak resesnya pada masa Sidang II Tahun 2023 pada Jumat-Sabtu (4-5/8/2023).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yang meliputi Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan itu mengaku terpaksa mengambil sikap itu. “Perlu saya sampaikan, reses saya terpaksa tak saya ambil, tidak saya ikuti,” ungkap dia, Senin (7/8/2023).

Advertisement

Ginda merasakan agenda Reses Masa Sidang II 2023 terbatas secara waktu dan tempat untuk dilaksanakan. Sehingga dia mengajukan pengurangan jumlah peserta reses dari 400 orang menjadi 300 orang. Namun, ternyata pengajuan itu tidak disetujui.

“Setelah saya memohon untuk mengurangi jumlah peserta, mengingat terbatasnya tempat dan waktu, ternyata tidak diizinkan. Lalu saya mencoba berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Solo, tapi ternyata tidak ada titik temunya,” tutur politikus muda itu.

Alhasil setelah tidak mendapatkan titik temu, Ginda memutuskan untuk tidak mengambil agenda reses pada Masa Sidang II 2023. Tapi, dia merasa bingung kenapa permohonannya mengurangi jumlah peserta reses tidak dipenuhi Sekretariat DPRD Solo.

Advertisement

“Karena di dalam kegiatan reses sebelumnya juga terjadi. Karena adanya agenda yang bersamaan, makanya kegiatan reses saya kurangi jumlah peserta dan tempatnya. Begitu juga dengan biaya atau anggaran operasional yang mesti didapatkan,” terang dia.

Ginda mencontohkan ketika dirinya hanya mengundang 300 orang dari kuota 400 orang, biaya konsumsi yang digunakan sesuai jumlah riil peserta. Begitu juga biaya operasional lainnya, seperti biaya sewa sound system, sewa tempat, dan biaya lainnya.

“Artinya semua biaya menyesuaikan dengan jumlah pesertanya. Saya merasa bingung kenapa Sekretariat DPRD Solo tidak bisa diajak berkoordinasi. Tapi kerena sudah mepet waktunya, akhirnya saya membuat surat untuk tidak jadi ikut reses,” kata dia.

Advertisement

Ginda menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan tidak mendapatkan tunjangan reses karena tidak menggelar kegiatan itu. Sebab kalau pun nanti dia mendapat tunjangan itu, dirinya akan mengembalikannya. Sebab dia tidak mengadakan reses.

“Saya lebih mempertanyakan apa yang jadi acuan Sekretariat DPRD Solo bersikap demikian. Informasi dari pendamping, yang jadi acuan DPA yang sudah ada. Kalau acuannya DPA, artinya yang dihitung biaya aktual yang dikeluarkan saat reses,” urai dia.

Dengan tak mengambil agenda reses pada Masa Sidang II 2023 Ginda tak mendapat tunjangan reses sekitar Rp12 juta. Namun, dia menyatakan tidak mempermasalahkan hal itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif