Soloraya
Kamis, 5 Januari 2023 - 12:59 WIB

1 Anggota PPK Terpilih di Kecamatan Giriwoyo Wonogiri Mundur

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Giriwoyo, Wonogiri memilih mengundurkan diri. Sebagai gantinya, nantinya akan dipilih anggota PPK penggantin antarwaktu (PAW) di Giriwoyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, seorang anggota PPK di Giriwoyo yang mengundurkan diri itu masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Belakangan diketahui, yang bersangkutan menjadi seorang guru ASN di luar Wonogiri. Keberadaan anggota PPK di Giriwoyo itu masih dibutuhkan atasannya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri melantik dan mengambil sumpah janji 124 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil proses seleksi beberapa waktu lalu. Kegiatan itu dilakukan di Rumah Makan Sarasvati Wonogiri, Rabu (4/1/2023).

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, selepas acara pelantikan mengatakan masing-masing kecamatan di Wonogiri ada lima anggota PPK. Dengan jumlah kecamatan sebanyak 25, makan total anggota PPK sebanyak 125 orang. PPK bakal membantu tugas KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang di tingkat kecamatan.

“Tapi pada pelantikan ini hanya ada 124 orang yang dilantik. Satu orang PPK terpilih dari Kecamatan Giriwoyo mengundurkan diri. Nanti PPK pengganti antar waktu (PAW) akan segera kami lantik,” kata Toto kepada wartawan.

Advertisement

Ketua PPK akan mendapatkan honorarium senilai Rp2,5 juta/bulan. Sementara untuk anggota PPK akan mendapat honorarium senilai Rp2,3 juta/bulan.

Menurut Toto, PPK yang baru saja dilantik itu memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Sebanyak 27 persen PPK terpilih memiliki ijazah SMA sederajat.

Di sisi lain, Pemkab Wonogiri berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk di antaranya terkait anggaran. Bahkan, Bupati Wnogiri, Joko Sutopo alias Jekek memberikan izin kepada para ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri apabila berkenan menjadi PPK, panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Advertisement

“Kalau dari aspek teknis [aturan] sudah memperbolehkan, kami welcome [mengizinkan] . Kalau aturannya membolehkan ya silakan saja. Tugas kami adalah tugas perbantuan, artinya Pemkab Wonogiri menyelenggarakan kebijakan pemerintah pusat,” Bupati Jekek.

Bupati Jekek meyakini PPK memiliki integritas dan bersifat netral karena mereka sudah melalui prosedur seleksi yang ketat oleh KPU Wonogiri. Ia juga yakin ratusan PPK itu bakal mampu menjalankan tugas dengan baik pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kinerja mereka nanti juga akan diuji oleh publik. Publik nanti bisa menilai, mengawasi kerja-kerja mereka,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif