SOLOPOS.COM - Nara pidana dan tahanan di Rutan kelas II B Boyolali, mengikuti upacara, Jumat (11/1/2013). Setelah itu, mereka mengikuti dzikir bersama. Kegiatan itu digelar secara serentak di seluruh Rutan di Indonesia sekaligus sebagai refleksi 2012 untuk menyambut 2013. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)


Nara pidana dan tahanan di Rutan kelas II B Boyolali, mengikuti upacara, Jumat (11/1/2013). Setelah itu, mereka mengikuti dzikir bersama. Kegiatan itu digelar secara serentak di seluruh Rutan di Indonesia sekaligus sebagai refleksi 2012 untuk menyambut 2013. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI—Seorang nara pidana (napi) di Rutan Kelas II B Boyolali, Yulius Iskandar Agung, ditunggu kasus kepemilikan senjata api (senpi) di wilayah hukum Salatiga.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Terpidana itu mendekam di rutan tersebut lantaran kasus narkoba dan pencurian.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Satriyo kepada Solopos.com, Jumat (11/1/2013), seusai acara dzikir bersama seluruh tahanan dan napi di rutan setempat.

“Ada satu napi yang ditunggu kasus senpi Salatiga, dulu pernah diminta tapi kami tunda hingga kasus yang bersangkutan inkracht. Sekarang kami baru mau urus izinnya,” terang Satriyo.

Terpidana tersebut, lanjut dia, telah menjalani hukuman atas kasus narkoba dan pencurian itu selama enam bulan. Majelis hakim memenjarakan Yulius selama enam bulan untuk kasus pencurian dan dua tahun untuk kasus Narkoba, yakni mengonsumsi sabu-sabu.

Terpidana sempat gagal mendapatkan remisi Natal 2012. Gagalnya terpidana mendapat remisi selama 15 hari itu disebabkan pelanggaran penggunaan handphone.

“Remisi sebenarnya sudah disetejui. Mengingat Yulius sebelum Natal tiba kedapatan memakai HP ya akhirnya kita usulkan remisi untuk dibatalkan” tandas Satriyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya