Soloraya
Selasa, 26 November 2019 - 22:19 WIB

10.000-An Melamar CPNS Klaten, Ini 2 Lowongan Terfavorit

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memverifikasi berkas pendaftaran para pelamar CPNS Klaten 2019 di BKPPD Klaten, Selasa (26/11/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Lebih dari 10.000 pelamar telah memasukkan berkas pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Klaten 2019 sejak dibuka Senin (11/11/2019) lalu. Pendaftaran ditutup Selasa (26/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, jumlah pelamar CPNS hingga Selasa pukul 16.30 WIB, Selasa, mencapai 10.008 orang. Sementara jumlah lowongan yang tersedia sebanyak 736 lowongan yang terdiri dari 572 lowongan formasi guru, 66 lowongan formasi tenaga kesehatan, dan 98 lowongan formasi tenaga teknis lainnya.

Advertisement

Lowongan D3 Keperawatan paling diminati dengan jumlah pendaftar hampir 700 orang untuk 14 kursi. Lowongan lainnya yang kebanjiran peminat yakni analisis perencanaan, pelaporan, dan evaluasi dengan jumlah pelamar sekitar 600 orang untuk delapan kursi.

Bupati Klaten Bikin Sekdes Kesal, Ini Penyebabnya

Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPPD Klaten, Rijana, mengatakan proses verifikasi berkas masih berlangsung. Untuk verifikasi itu, BKPPD Klaten melibatkan 27 orang lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Advertisement

Hingga Selasa pagi, sudah ada 200-an berkas pendaftaran yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Dinyatakan TMS karena ada yang pendidikannya tidak sesuai dengan syarat yang dilamar. Ada mengunggah data dari hasil jepretan foto. Padahal sesuai persyaratan harus di-scan,” kata Rijana, Selasa.

Hasil verifikasi bakal diumumkan pada Kamis (12/12/2019). Pada penerimaan CPNS tahun ini ada masa sanggah hasil verifikasi bagi para pelamar yang dinyatakan TMS. “Masa sanggah itu dijadwalkan pada Senin-Kamis [16-19/12/2019],” kata Rijana.

Pilkada Solo: PAC PDIP Siapkan Spanduk Dukungan Purnomo-Teguh, Jumlahnya Ribuan!

Advertisement

Ditemui sebelumnya, Kepala BKPPD Klaten, Surti Hartini, mengatakan persyaratan bagi pelamar CPNS di Klaten yakni minimal memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3.

“Pada seleksi CPNS sebelumnya juga seperti itu. Kami ingin mendapatkan SDM yang berkualitas,” kata Surti.

Surti mewanti-wanti para pelamar agar tak kepincut iming-iming oknum yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi CPNS. Dia mengatakan proses seleksi menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang hasilnya bisa langsung diketahui seusai tes.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif