SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Wilayah alam cagar budaya di Situs Manusia Purba Sangiran, Kalijambe, Sragen mengalami kerusakan hingga 10% lebih. Kerusakan alam itu disebabkan maraknya aktivitas penggalian fosil secara ilegal yang dilakukan warga.

Konservator Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Gunawan, saat ditemui wartawan, Sabtu (30/10), mengatakan luas areal Situs Sangiran sekitar 56 km2. Sekitar 10% di antaranya atau 5,6 km2 alam situs Sangiran dalam kondisi rusak.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut dia, kerusakan itu terjadi karena penggalian fosil yang dilakukan warga tidak menggunakan teknik yang baik atau asal-asalan. Selain merusak keaslian situs, kata dia, penggalian fosil secara illegal juga mengakibatkan kerusakan pada fosil atau benda cagar budaya yang ditemukan. “Cara pembongkaran fosil hasil temuan yang salah menjadi faktor utama rusaknya situs ini. Alam yang rusak biasanya di bekas penggalian fosil. Faktor human eror terhadap kerusakan alam situs Sangiran diperkirakan antara 70%-80%” tambahnya.

Dia mengaku sering melakukan sosialisasi kepada warga tentang permasalahan kerusakan alam itu. Menurut dia, situs ini bukan hanya milik Indonesia, tetapi milik dunia. Dia berharap warga yang menemukan fosil tidak menggali sendiri, tetapi cukup melaporkan kepada BPSMPS agar digali ahlinya. “Dengan model ini, warga justru mendapatkan imbalan lebih besar dibandingkan menggali sendiri. Selain untuk antisipasi kerusakan situs juga untuk mencegah kerusakan pada fosil temuan,” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya