SOLOPOS.COM - Polres Wonogiri. (polreswonogiri.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengakui masih banyak anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik individu atau kelompok. Di Polres Wonogiri misalnya, masih ada 10% anggota yang menjalani proses pengawasan atau kode etik.

Hal itu disampaikan Dydit saat memimpin sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujukan (BP4R) bagi tiga calon pasangan pengantin di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri, Kamis (7/7/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dydit mengatakan Polri yang telah berusia 76 saat ini sedang berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Anggota Polri berkewajiban bersikap profesional dalam menjalankan tugas.

“Khusus di Polres Wonogiri, masih ada 10% anggota yang menjalani proses pengawasan atau kode etik.  Penurunan jumlah kasus menjadi prioritas kami. Salah satu upayanya yaitu dengan pembinaan,” ujar Kapolres Dydit.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan ini kali pertama Kapolres memimpin sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Wonogiri.

Baca juga: HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Wonogiri Gelar Upacara Virtual

Sebelumnya, pemimpin sidang merupakan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Wonogiri. “Baru kali ini Kapolres pimpin sidang massal, karena sebelumnya hanya Kabag SDM Polres Wonogiri,” katanya.

Dalam sidang massal tersebut Kapolres Dydit meminta anggota Polres Wonogiri yang akan melangsungkan pernikahan harus jujur kepada calon pasangannya, termasuk soal gaji.

“Semua anggota Polri utamakan kejujuran. Sampaikan semua apa yang rekan-rekan dapatkan, yang rekan-rekan alami dan sebagainya. Mbak-mbak yang baru akan bergabung, berapa sih gajinya suami [anggota polri]. Berapa gajinya?” kata Kapolres Dydit kepada tiga calon istri anggota polri.

Salah seorang calon istri menjawab bahwa gaji calon suaminya Rp4 juta belum termasuk potongan bank. Mendengar hal tersebut, semua yang hadir turut tersenyum.

Kapolres berpesan agar calon istri anggota polri harus tahu sejak awal hal semacam itu. Jangan sampai kelak terjadi keributan rumah tangga karena masalah ekonomi. Keributan rumah tangga bisa berpengaruh pada kinerja anggota Polri, misalnya tidak mengikuti apel.

Baca juga: Selamat! 53 Personel Polres Wonogiri Naik Pangkat

“Apa yang didapatkan, disampaikan. Tolong Bhayangkari juga mengikuti aturan. Ingat, Ibu Bhayangkari juga harus mendukung tugas suami, bukan malah menurunkan kinerja anggota baik di lapangan atau di kantor,” pinta Kapolres Dydit.

Menurut dia, tugas anggota Polri sangat berat dan cukup banyak, untuk itu istri anggota Polri harus bisa memahami suaminya. Istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya