Soloraya
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:41 WIB

10 Bulan, Tim Damkar Sukoharjo Terima 200 Permohonan Evakuasi Hewan

Candra Mantovani  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (Istimewa/ Damkar Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Sukoharjo menerima lebih dari 200 permohonan untuk evakuasi hewan berbahaya dan tidak berbahaya di Sukoharjo selama Januari 2021 hingga Oktober 2021.

Meskipun begitu, petugas masih terkendala terbatasnya peralatan yang digunakan untuk mengevakuasi hewan. Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengatakan sebanyak 200 lebih permohonan evakuasi hewan tersebut terkategori untuk beberapa hewan.

Advertisement

Permohonan evakuasi hewan paling banyak menurutnya untuk kasus sarang tawon vespa dan ular. Sementara itu, evakuasi hewan lainnya seperti menyelamatkan kucing, dan ternak yang masuk sumur.

Baca Juga: Nekat Simpan Miras Ilegal di Rumah, 2 Penjual Digulung Satpol PP Sukoharjo

“Secara keseluruhan lebih dari 200 permohonan yang masuk. Kalau untuk tahun ini paling banyak hewan tawon dan ular. Kebanyakan kasus juga masuk ke kami saat musim penghujan kemarin. Karena memang di momen tersebut hewan sejenis sedang musim berkembang biak. Jadi populasinya banyak,” jelas dia kepada Solopos.com Selasa (26/10/2021).

Advertisement

Margono menambahkan untuk hewan tawon, petugas langsung membersihkan dan mematikan sarang berisi koloni di lokasi. Namun, untuk hewan ular, pihaknya bekerjasama dengan komunitas pecinta ular untuk perilisan atau adopsi hewan tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Sukoharjo Gencar Patroli Prokes Selama PPKM Level 3, Begini Hasilnya

“Untuk ular, ada Exalos yang membantu kami. Mereka membantu dalam hal evakuasi hewan tersebut. Jadi setelah ditangkap diserahkan ke komunitas tersebut dan kemudian dirilis ke alam bebas yang jauh dari pemukiman masyarakat untuk ular yang berbisa atau piton yang ditakuti warga. Kalau yang tidak berbisa kami lepaskan ke sawah dengan seizin masyarakat dan tentunya diberi pemahaman terkait fungsi ular sebagai predator hama,” papar dia.

Advertisement

Sementara terkait peralatan yang digunakan untuk mengevakuasi hewan liar yang dilaporkan masyarakat, Margono mengakui masih banyak kekurangan. Dia mencontohkan tongkat evakuasi ular yang dimiliki Damkar Sukoharjo hanya satu unit dan masih membutuhkan tambahan.

Baca Juga: 7 Hajatan Dibubarkan Satpol PP Sukoharjo, Apa Saja Pelanggarannya?

Sementara itu, pakaian pelindung untuk mengevakuasi sarang tawon hanya sekedar aman. “Kalau untuk alat memang kami masih banyak butuh tambahan. Tapi masih bisa mengakomodasi kami. Sekarang prioritas lebih ke penambahan alat untuk kebutuhan pemadaman kebakaran,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif