Soloraya
Minggu, 13 Januari 2019 - 00:00 WIB

10 Ditangkap, Polisi Solo Tembak 2 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO –- Sebanyak10 Orang ditangkap polisi, Sabtu (12/1/2019) petang menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Solo pada Kamis (10/1/2019) pagi. Dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap. Mereka menyerang petugas menggunakan senjata tajam dan melukai petugas.

“Karena melawan, kami lakukan tindakan tegas terukur. Satu orang di bagian kaki dan satunya di bagian pinggang. Sekarang keduanya sudah dirawat di rumah sakit,” jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai dalam jumpa pers, Sabtu malam.

Advertisement

Penangkapan 10 orang dilakukan tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Polresta Surakarta, Pasar Kliwon, Solo sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Kapolresta memastikan, kesepuluh orang yang ditangkap ini juga terlibat dalam penyerangan yang terjadi Rutan Solo Kamis lalu. “Mereka juga orang-orang yang selama ini meresahkan masyarakat dan mereka juga yang melakukan penyeranagn di Rutan Solo kemarin [Kamis],” imbuhnya.

 Disinggung mengenai keterlibatan para pelaku ini terhadap penyerangan rumah Iwan Walet di Tegalharjo, Jebres, Solo, Sabtu, Kapolresta belum memastikan. “Yang itu masih kami dalami,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif