Soloraya
Selasa, 23 November 2021 - 16:09 WIB

10 Fakta Terkait Perampokan dan Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo

Bayu Jatmiko Adi  /  Muh Khodiq Duhri  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis polisi dipasang di lokasi kejadian perampokan di gudang rokok di Serengan, Solo, yang menyebabkan seorang satpam meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO – Kasus perampokan yang berujung meninggalnya seorang satpam di gudang distribusi rokok di Serengan, Solo, cukup menyita perhatian publik. Pelaku perampokan sekaligus pembunuh korban merupakan mantan satpam yang pernah bekerja di gudang distribusi rokok itu.

Berikut Solopos.com sajikan 10 fakta terkait kasus perampokan yang berujung meninggalnya seorang satpam di gudang distribusi rokok tersebut.

Advertisement

1. Aksi perampokan itu terjadi di Gudang Rokok Camel, Jl. Brigjend Sudiarto No. 202 RT. 04 RW. 04 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, pada Senin (15/11/2021).

2. Aksi perampokan tersebut menyebabkan meninggalnya satpam gudang bernama Suripto, serta hilangnya sebuah brankas berisi uang senilai sekitar Rp300 juta.

Advertisement

2. Aksi perampokan tersebut menyebabkan meninggalnya satpam gudang bernama Suripto, serta hilangnya sebuah brankas berisi uang senilai sekitar Rp300 juta.

3. Pelaku berinisial RS/RM, alias S, 21, ditangkap Polresta Solo di rumahnya di Kampung Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri pada hari keempat, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Tangis Istri Korban Perampokan di Solo Pecah Saat Dapat Penghargaan

Advertisement

5. Pihak keluarga menyebut bila korban kerap menggantikan pekerjaan pelaku untuk menjaga gudang. Korban diminta bekerja lembur tanpa ada imbalan maupun ucapan terima kasih dari pelaku. Bahkan, pelaku pernah mengancam akan menghabisi nyawa korban jika menolak menuruti permintaannya.

6. Tak kuat dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melapor ke manajemen hingga akhirnya pelaku dikeluarkan dari pekerjaanya.

7. Pada Senin (15/11/2021), pelaku berniat mencuri uang di gudang itu. Ia juga sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban dengan motif dendam. Tersangka merasa sakit hati dengan tindakan korban yang melaporkan dirinya ke manajemen yang berujung pemecatan. Tersangka sudah mengenakan penutup kepala. Namun, aksinya itu diketahui oleh korban.

Advertisement

Baca Juga: Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Terancam Hukuman Mati

8. Tersangka dan korban terlibat duel satu lawan satu. Namun, korban akhirnya jatuh tersungkur setelah dipukul menggunakan linggis sepanjang sekitar 1 meter. Karena pukulan linggis itu, korban mengembuskan napas terakhirnya.

9. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka membawa kabur brankas berisi uang sekitar Rp300 juta.

Advertisement

10. Tersangka sempat membelanjakan uang hasil rampokan itu untuk membeli perhiasan dan melunasi utang. Tersangka akhirnya ditangkap polisi empat hari setelah kejadian itu di rumahnya di Dusun Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: Ini Motif Perampok Hingga Habisi Nyawa Satpam Gudang Rokok di Solo 

Sebelumnya diberitakan, petugas Satpam yang menjadi korban perampokan di gudang rokok di Serengan, Solo, Suripto, sempat melawan pelaku dalam duel satu lawan satu. Namun korban langsung ambruk setelah dipukul menggunakan linggis oleh pelaku.

Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa tersangka, RS alias S, 21, yang dibekuk beberapa hari setelah beraksi.

Ada sejumlah barang bukti yang disita polisi dari rumah tersangka Dusun Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Terancam Hukuman Mati

Salah satunya adalah sebuah linggis besi berukuran sekitar 1 meter. Linggis itulah yang digunakan tersangka untuk menyerang korban.

“Kami sita linggis besi dengan panjang sekitar 1 meter yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Solopos.com, Senin (22/11/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif