SOLOPOS.COM - Para tersangka pencurian sepeda motor yang diringkus Satreskrim Polres Klaten digiring untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (10/10/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Personel Polres Klaten berhasil meringkus delapan maling sepeda motor dalam operasi Sikat Jaran Candi 2023. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sembilan sepeda motor curian.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan ada sembilan laporan pencurian sepeda motor selama 1-31 Agustus 2023. Tempat kejadian perkara atau TKP itu ada di sembilan lokasi dengan enam di antaranya di rumah penduduk.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Satu TKP di depan salah satu  bank wilayah Kecamatan Klaten Utara, satu TKP di tempat parkir Terminal Ir Soekarno Klaten, serta satu TKP di tempat parkir Pasar Gabus Jatinom,” kata Wakapolres konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (10/10/2023).

Dari sembilan TKP pencurian di lokasi berbeda itu, Polres Klaten meringkus delapan tersangka maling dan mengamankan sembilan sepeda motor curian. Jenis sepeda motor beragam mulai dari Suzuki Satria FU hingga Suzuki Bravo.

Sementara rentang usia pencuri yang tertangkap dari 19 tahun hingga 65 tahun. Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e KUHP. “Ancaman hukuman antara lima hingga sembilan tahun penjara,” kata Wakapolres.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, mengatakan sembilan perkara pencurian sepeda motor itu terjadi di TKP yang berbeda-beda.

Di antara para tersangka maling sepeda motor yang ditangkap di Klaten itu, ada tersangka yang melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu lokasi kejadian.

“Ada dua tersangka yang saat ini ada di [Polres] Semarang karena melakukan tindak pidana di Klaten kemudian barang bukti dari tindak pidana di Klaten ini untuk sarana pencurian di Semarang,” kata Umar.

Modus para tersangka yakni mencari target sasaran berupa sepeda motor yang terparkir di rumah atau tempat parkir yang dalam keadaan sepi dan sepeda motor yang terparkir dengan kondisi kunci kontak masih tertempel.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada agar saat memarkirkan sepeda motor, kunci jangan lupa dibawa atau diambil. Kami juga mengimbau kepada warga atau tingkat RT/RW untuk memasang kamera CCTV di sudut-sudut jalan sehingga ketika ada kejadian memudahkan untuk pengungkapannya,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya