Soloraya
Minggu, 26 Mei 2019 - 16:15 WIB

10 Pelajar Ikut Jadi Tersangka Kerusuhan Perguruan Silat di Sidoharjo Wonogiri 

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri terus memburu para pelaku penganiaya eks Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, saat berusaha menghalau massa perguruan silat yang berkonvoi dan merusak sejumlah fasilitas di Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam lalu.

Hingga Sabtu (25/5/2019), Polres Wonogiri telah menetapkan 21 orang tersangka penganiayaan dan pengrusakan. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya berstatus pelajar SMA atau sederajat.

Advertisement

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat ditemui Solopos.com di Mapolres, Sabtu malam, menyampaikan ada 10 tersangka yang berusia kurang dari 18 tahun dan tidak ditahan agar mereka tetap bisa sekolah.

Kapolres memerinci mereka terdiri atas satu tersangka penganiayaan terhadap AKP Aditia, lainnya tersangka perusakan sejumlah rumah warga dan bangunan lainnya, dan melawan petugas.

Advertisement

Kapolres memerinci mereka terdiri atas satu tersangka penganiayaan terhadap AKP Aditia, lainnya tersangka perusakan sejumlah rumah warga dan bangunan lainnya, dan melawan petugas.

Kebanyakan mereka warga Wonogiri dan beberapa di antaranya warga daerah lain. “Barang bukti yang disita dari para tersangka ada sajam [senjata tajam] berupa samurai,” kata Kapolres.

Ditanya ihwal perkembangan penyidikan kasus penganiayaan Aditia, Kapolres mengatakan penyidik belum menemukan pelaku utama. Warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengaku ikut mengeroyok Aditia setelah melihat rekan-rekannya menganiaya terlebih dahulu.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Ajar Waskito, menambahkan jumlah tersangka penganiayaan masih delapan orang. Selebihnya merupakan tersangka pengrusakan bangunan dan melawan petugas.

Tersangka yang ditahan 11 orang, sedangkan 10 tersangka lainnya tidak ditahan karena tergolong anak-anak. Purbo belum dapat menyampaikan lebih detail atas pertimbangan tertentu. Dia akan memberi informasi lebih detail dalam gelar tersangka dan barang bukti yang akan digelar tak lama lagi.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke Kejaksaan [Kejaksaan Negeri Wonogiri]. Saat ini kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa,” kata Purbo.

Advertisement

Ditanya ihwal kondisi terakhir Aditia, dia menginformasikan Aditia masih dirawat di rumah sakit di Singapura. Kondisinya jauh lebih baik daripada sebelumnya. Hanya, dia belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait kondisi Aditia terkini.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Aditia hingga hari kesembilan dirawat di rumah sakit Singapura, Aditia belum sadar. Namun, terkadang saat diajak berkomunikasi dia merespons dengan cara menganggukkan kepala, tetapi matanya terpejam.

Aditia diterbangkan ke Singapura, 16 Mei lalu. Dia sempat dirawat di Ruang ICU RS dr. Oen Solo Baru, Sukoharjo, beberapa hari.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif