Soloraya
Jumat, 12 Oktober 2018 - 11:15 WIB

10 Penjual Miras Wonogiri Terciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Satsabhara Polres Wonogiri menyita ratusan botol berisi minuman keras (miras) dari 10 penjual di sejumlah kecamatan selama operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam tiga pekan terakhir.

Kasatsabhara Polres Wonogiri, AKP Suyono, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (11/10/2018), menyampaikan operasi pekat digelar untuk menciptakan kondusivitas keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Advertisement

Operasi akan terus dilaksanakan ke seluruh wilayah. Dia mencatat ada ratusan botol berisi miras berbagai merek dan jenis yang disita dari 10 penjual selama tiga pekan terakhir.

Kali terakhir, polisi menggelar operasi di Baturetno, Rabu (10/10/2018) malam. Polisi menyita puluhan botol berisi miras dari empat penjual.

“Ada miras yang dijual di toko kelontong, ada juga yang dijual di rumah. Hanya pelanggan tetap yang tahu kalau di toko atau rumah tersebut menjual miras. Saat kami geledah, ada miras yang disembunyikan di kolong ranjang. Sebenarnya mereka menjual miras sudah lama, tetapi warga memberi informasi belum lama ini,” kata Suyono mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif