Soloraya
Rabu, 11 Mei 2011 - 22:10 WIB

10 Penyewa Rusunawa diusir, 29 ketar-ketir

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rusunawa (Dok. SOLOPOS)

Rusunawa (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)--Sekitar 10 persen dari seluruh penyewa kamar di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Begalon dan Semanggi, Solo menunggak biaya sewa bulanan.

Advertisement

Akibatnya target pendapatan rumah sewa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo bulan April tahun 2011 ini tidak tercapai. Kepala UPTD Rumah Sewa DPU, Toto Jayanto menjelaskan jumlah penyewa Rusunawa tercatat 291 penyewa.

“Dikarenakan para penyewa merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pembayaran uang sewa sering molor. Sekitar 29 penghuni dari keseluruhan penghuni menunggak bayar sewa,” katanya ditemui wartawan Rabu (11/5/2011).

Toto mengancam akan mengambil tindakan tegas bila penyewa bandel dalam pembayaran uang sewa. Sepanjang tahun ini sudah ada 10 penyewa Rusunawa yang dihentikan hak sewanya lantaran sering telat menunaikan kewajibannya.

Advertisement

(kur)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif