SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Sekitar 10 persen kendaraan bermotor keluaran 2007 dinyatakan tidak lulus uji emisi. Hal itu diketahui dari kesimpulan sementara saat tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo menggelar uji emisi di Jl. dr Radjiman, Laweyan, Solo, pada Sabtu (7/9/2013).

Uji emisi itu digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan tujuan untuk mengurangi pencemaran udara akibat gas buang kendaraan. Selain menggandeng Satlantas, Dishubkominfo juga bekerjasama dengan pihak ketiga yang merupakan salah satu bengkel di Kota Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Jika banyak kendaraan bermotor diproduksi 2007, prosentase yang enggak lulus uji emisi sekitar 10 persen,” papar Kepala bidang (Kabid) Teknik Sarana dan Prasaran Dishubkominfo, Arif Handoko, saat ditemui disela-sela operasi uji emisi, di lokasi, Sabtu (7/9/2013).

Arif menguraikan pelaksanaan uji emisi di Jl. Dr. Rajiman merupakan agenda pengecekan untuk kali keempat pada 2013. Tiga agenda uji emisi sebelumnya dilaksanakan di Jl. Slamet Riyadi dekat bundaran Gladak dan Jl. Adi Sucipto depan Stadion Manahan.

“Kalau yang di depan Stadion Manahan dilaksanakan selama dua hari. Totalnya ada lima kali dalam satu tahun, terakhir nanti di sekitar Jurug, Jebres. Untuk hasil sementara dari awal sampai sekarang memang belum bisa ditentukan, prosentase kendaraan bahan bakar bensin tidak pasti, artinya naik turun,” papar Arif.

Pihaknya memaparkan penyelenggaraan uji emisi merupakan program Pemkot Solo atas perintah Wali Kota yang dilaksanakan setiap tahun. “Kota Solo pernah mendapatkan penghargaan dan juara satu karena minimnya pencemaran udara pada 2011. Nah, tidak ada salahnya kita terus berupaya mendapatkan penghargaan itu,” kata dia.

Kendati Kota Solo pernah mendapatkan juara, Arif tidak menampik bahwa pada tahun berikutnya (2011-2013) tingkat pencemaran udara naik dengan asumsi jumlah kendaraan di Kota Solo mengalami peningkatan. Artinya kualitas udara di Solo menurun dari tahun sebelumnya.

“Kami sendiri tidak bisa menyimpulkan secara keseluruhan. Yang berhak nanti dari BLH Kota Solo, terus dilaporkan ke pusat. Karena mereka ada alat yang bisa mengukur tentang pencemaran udara,” terang dia.

Menurutnya, sosialisasi uji emisi untuk kendaraan mobil pribadi dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Solo tetap bersih. “Bagi kendaraan yang tidak lolos karena kurang diservis,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Teknik Kendaraan dan Bengkel Dishubkominfo, Joko Pramono, mengakui masih banyak bengkel kendaraan yang belum menyesuaikan standar perbaikan. “Ke depan, bengkel kendaraan harus memiliki alat uji emisi yang memadai,” jelasnya.

Seorang pengendara mobil, Joni, 40, mengaku senang dengan pelaksanaan uji emisi tersebut. “Kita bisa tahu bagaimana kualitas kendaraan, apakah mesinnya masih bagus atau tidak,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya