SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Alokasi kebutuhan pupuk urea sebanyak 10.070,65 ton dari kuota sebanyak 42.900 ton untuk 20 kecamatan di Kabupaten Sragen belum didistribusikan kepada kelompok tani.

Padahal musim tanam I sudah dimulai. Pendistribusian urea tersebut dilakukan berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sragen A Haryoto saat ditemui wartawan, Rabu (18/11), mengungkapkan, kuota pupuk urea di Kabupaten Sragen untuk tahun ini semula hanya 40.000 ton. Oleh karena Kabupaten Sragen mendapatkan prioritas dalam peningkatan produktivitas pangan, imbuhnya, maka Sragen mendapatkan tambahan alokasi pupuk urea sebanyak 2.900 ton, sehingga total kuota urea untuk tahun ini mencapai 42.900 ton.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan laporan dari distributor pupuk, setidaknya hingga bulan ini dari alokasi selama satu tahun sebesar 42.900 ton itu, baru terealisasi sebesar 32.829,35 ton. Sedangkan sisanya bakal didistribusikan sesuai dengan permintaan petani melalui usulan yang dituangkan dalam RDKK.

Alokasi pupuk urea itu diperuntukkan bagi tanaman pertanian seluas 39.755 hektare dengan periode panen yang bervariasi, bias 2-3 kali panen padi, ada yang sempat panen palawija. Dari laporan petugas pertanian, ada seluas 90.00 hektare tanaman padi yang bisa panen.

Dengan demikian, sebanyak 10.070,65 ton urea belum tersalurkan. Jika melihat jumlah alokasi kebutuhan pupuk urea per tahun dengan jumlah areal pertanian yang ada, menurut Haryoto, sudah ideal, artinya potensi terjadi kekurangan pupuk relative kecil. “Jika ada laporan kekurangan pupuk, biasanya petani berlebihan. Kami masih menggunakan acuan standar bahwa kebutuhan pupuk per hektare sekitar 250 kg per sekali tanam,” paparnya.

Selama ini Dinas Pertanian berusaha untuk menekan penggunaan pupuk urea dan mendorong petani untuk menggunakan pupuk majemuk dan pupuk organik, melalui penyuluhan dan sebagainya. Beberapa pupuk majemuk, seperti NPK, sambungnya, harganya lebih tinggi, tetapi kualitasnya memang baik. “Jika ada laporan kekurangan pupuk dari petani langsung kami respons. Kalau tidak segera dilaporkan ke Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Dalam pendistribusian pupuk ini diawasi tim secara terpadu,” pungkasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya