Soloraya
Kamis, 7 April 2022 - 21:09 WIB

105.746 KPM di Karanganyar akan Dapat "THR" dari Pemerintah

Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kabar baik bagi warga kurang mampu di Kabupaten Karanganyar yang masuk daftar keluarga penerima manfaat (KPM). Jelang Lebaran, pemerintah akan kembali membagi-bagikan bantuan sosial, bahkan dua sekaligus.

Dua bantuan itu yakni bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang nilainya Rp300.000 dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) Rp200.000. Jika ditotal maka setiap KPM akan mendapatkan Rp500.000. Hitung-hitung bisa jadi THR alias tunjangan hari raya.

Advertisement

Menurut informasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, ada 104.746 keluarga yang masuk daftar KPM di Bumi Intanpari. Hanya, kapan pencairannya, belum ada kepastian. Namun terindikasi dalam waktu dekat. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan BLT minyak goreng pada Kamis (7/4/2022) ini.

Baca Juga: Siap-Siap, 104.746 KPM Di Karanganyar Sebentar Lagi Terima Rp500.000

“Setelah di-launching Presiden baru daerah mengucurkannya. Waktunya kapan masih menunggu jadwalnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Gunarto, Kamis.

Advertisement

Mekanisme penyaluran BLT Migor dan BPNT ini akan dilakukan melalui Kantor Pos di masing-masing daerah. Hal ini sama seperti penyaluran BPNT sebelumnya melalui PT Pos Indonesia. Pihak PT Pos Indonesia di Sragen sendiri belum mengetahui kapan bantuan tersebut akan disalurkan.

Di Karanganyar, tercatat ada 67.996 KPM penerima BPNT dan 36.750 KPM penerima PKH. Sehingga total ada 104.746 KPM yang bakal merima uang Rp500.000.

Baca Juga: Duh! Bansos Program Sembako Rp878,6 Juta di Wonogiri Tak Tersalur

Advertisement

Selain penerima BPNT dan PKH, BLT minyak goreng juga rencananya diberikan bagi pedagang kaki lima (PKL). Namun untuk data PKL, pihaknya tidak mengetahuinya. “PKL berapa yang akan menerima saya tidak tahu. Karena itu ada di Dinas Perdagangan (Disdag),” tutur Gunarto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif