Soloraya
Selasa, 22 September 2020 - 10:33 WIB

11.605 Sukarelawan Covid-19 Sragen Dapat Insentif Rp200.000/Orang

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan bantuan insentif bagi sukarelawan Covid-19 kepada perwakilan kades dan lurah di Gedung Korpri Sragen, Senin (21/9/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 11.605 sukarelawan yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di 20 kecamatan mendapatkan insentif senilai Rp200.000/orang.

Total insentif sukarelawan Covid-19 yang diambilkan dari dana belanja tak terduga (BTT) tersebut senilai Rp2,321 miliar.

Advertisement

Insentif sukarelawan secara simbolis diserahkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada perwakilan kepala desa (kades) dan lurah di Gedung Korpri Sragen, Senin (21/9/2020) siang.

Gempa M 4,3 Menggoyang Pacitan Pagi Ini

Advertisement

Gempa M 4,3 Menggoyang Pacitan Pagi Ini

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen sebagai leading sector mengundang 60 perwakilan kades dan lurah.

Untuk diketahui, dana insentif tersebut sudah ditransfer ke rekening desa dan kelurahan pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Advertisement

Setyo Sukarno Menangis Saat Pamitan dengan Anggota DPRD Wonogiri

“Insentif ini merupakan janji saya dulu. Satu orang sukarelawan mendapat bantuan Rp200.000/orang dan hanya satu kali saja. Dengan bantuan ini, kami minta sukarelawan Satgas Covid-19 di desa/kelurahan bisa membantu mengendalikan Covid-19," ujar Yuni, sapaan Bupati Sragen.

"Kades dan lurah juga mendapat insentif ini. Dana sudah ditransfer Jumat lalu. Seperti Kecamatan Jenar itu ada 384 orang dengan dana Rp76 juta. Yang paling besar di Tanon dengan 852 orang sukarelawan dengan dana Rp170,4 juta," tambah Yuni.

Advertisement

Pemberian Insentif Sesuai SK Bupati Sragen

Lebih lanjut, Yuni menerangkan bila seluruh insentif itu ditotal ada Rp2,231 miliar yang diambilkan dari dana BTT, yakni dana hasil refocusing anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19.

Pemberian insentif tersebut diatur dengan SK Bupati Sragen. Ada dua SK Bupati yang menjadi dasar pemberian honorarium dan dana operasional bagi sukarelawan Covid-19 itu, yakni SK No. 443/300/003/2020 untuk desa dan SK Bupati No. 443/290/003/2020 untuk kelurahan.

10 Berita Terpopuler : Yoni untuk Landasan Padasan di Sragen

Advertisement

Sementara itu, Kepala DKK Sragen dr. Hargiyanto mengatakan insentif untuk 12 kelurahan diberikan kepada 886 orang sukarelawan dengan nilai total Rp177,2 juta.

Sedangkan untuk sukarelawan desa, Hargiyanto menyebut total dananya sebanyak Rp2.143.800.000.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif