SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebagian kru bus antarkota antarpovinsi (AKAP) menunjukkan surat izin trayek kepada petugas Dishubkominfo Provinsi Jateng dan Wonogiri saat pemeriksaan di Kantor Dishubkominfo. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Wonogiri (Solopos.com)–Tim gabungan yang terdiri atas petugas Dishubkominfo Provinsi Jateng dan Wonogiri serta lalu lintas (Lantas) Wonogiri menggelar razia di Kantor Dishubkominfo, Wonogiri, Senin (5/9/2011).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemeriksaan dikhususnya bagi bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Pada razia itu petugas menjaring 11 bus AKAP. Ke-11 bus AKAP itu diindikasikan melakukan pelanggaran izin trayek dan uji kir.

Bus AKAP yang terjaring mayoritas bus luar daerah berpredikat pariwisata. Pernyataan itu disampaikan Kabid Teknis Sarana dan Prasarana, Dishubkominfo Wonogiri, Yudo Sasomo mewakili Kepala Dishubkominfo Wonogiri, Ige Budiyanto, Senin.

Didampingi Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishubkominfo Wonogiri, Suyatno, Yudo menjelaskan tim gabungan memberhentikan 55 bus AKAP. “Dari 55 bus AKAP terjaring 11 bus ditilang. Mayoritas pelanggar izin trayek adalah bus AKAP luar daerah walau ada juga bus AKAP Wonogiri, seperti Gajah Mungkur, Purwo Widodo,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Suyatno, petugas melakukan penilangan terhadap kru bus yang tak mampu menunjukkan surat izin trayek insidental dan uji kir. Menurutnya, kru bus-bus luar daerah tidak mampu menunjukkan izin trayek.

“Selama masa Lebaran, semua bus diperbolehkan mencari penumpang ke berbagai daerah termasuk Wonogiri namun memiliki izin insidental. Termasuk bus-bus pariwisata luar daerah yang hendak mencari penumpang ke Wonogiri. Dalam razia tadi, kru bus pariwisata tak mampu menunjukkan izin trayek insidental,” ujarnya.

Bagi kru bus yang tak mampu menunjukkan surat izin trayek, ujarnya, diberi izin insidental oleh petugas Dishubkominfo Provinsi Jateng. “Semua kru bus tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta namun berbekal surat tilang.”

Berdasar pemantauan Espos di lokasi razia, pengecekan atau razia terhadap bus-bus AKAP dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Dua petugas Lantas dibantu petugas Dishubkominfo mengarahkan bus-bus AKAP ke Kantor Dishubkominfo. Di halaman kantor setempat telah menunggu petugas yang melakukan pengujian sesuai bidangnya.

(tus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya