SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Sukoharjo (Solopos.com) – Sebanyak 11 desa dari empat kecamatan di Sukoharjo hingga Jumat (9/12) belum melunasi tunggakan pembayaran beras untuk warga miskin (Raskin) 2011. Bila ditotal, nilai pembayaran Raskin yang belum dibayarkan kepada gudang Bulog Grogol, Sukoharjo hampir Rp 100 juta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Gudang Bulog Grogol, Joko Suwondo, ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Dia menjelaskan setiap bulan pihaknya mengaku telah menyalurkan 928.485 kilogram beras untuk dibagikan kepada 61.899 rumah tangga sasaran (RTS).

“Seluruh Raskin 2011 dari gudang kami sudah disalurkan ke desa. Penyaluran tersebut selesai pada awal November lalu, tetapi dari penyaluran tersebut masih ada 11 desa yang belum melunasi tunggakan pembayaran dengan total nilai hampir Rp 100 juta,” ujar Joko, Jumat (9/12/2011).

Data yang dikeluarkan gudang Bulog hingga Jumat menyebutkan untuk Kecamatan Weru ada empat desa yang belum melunasi tunggakan. Desa-desa itu yakni Desa Karangmojo Rp 10,968 juta, Desa Alasombo Rp 6,252 juta, Desa Karanganyar Rp 10,704 juta, Desa Jatingarang Rp 10,536 juta. Di Kecamatan Tawangsari ada tiga desa yakni Desa Tambakboyo Rp 8,624 juta, Watubonang Rp 16,94 juta, Desa Kedungjambal Rp 3,136 juta. Kecamatan Baki, Desa Menuran Rp 9,936 Juta, Kecamatan Bendosari Desa Puhgogor Rp 2,144 juta, Desa Mertan Rp 8 juta, Desa Gentan Rp 10,272 juta.

Joko menjelaskan setiap bulan pihaknya mengaku telah menyalurkan 928.485 kilogram untuk dibagikan kepada 61.899 rumah tangga sasaran (RTS). Penyaluran tersebut selesai pada awal November lalu. Terkait hal itu, pihaknya menurunkan tim untuk menagih tunggakan tersebut. Sedangkan untuk penyaluran Raskin 2011, Gudang Bulog Grogol melakukan penyaluran hingga November. Sementara, pemerintah berencana melakukan pembagian Raskin ke-13 pada Desember.

Joko mengatakan guna menagih tunggakan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo. “Koordinasi dilakukan dengan Pemkab Sukoharjo menginggat ada batas waktu pembayaran yang harus dilakukan pihak desa sesuai petunjuk dari pemerintah. Hal itu berkaitan dengan persiapan Raskin 2012,” ungkap dia.

Kabag Perekonomian Setda Pemkab Sukoharjo, Priyono, membenarkan adanya koordinasi dengan Bulog. Mereka sepakat memberi toleransi pelunasan kepada desa hingga 20 Desember. “Kami sudah membentuk petugas untuk menagih tunggakan itu. Tetapi kami masih memberi batas waktu pelunasan sampai 20 Desember. Tanggal 25 Desember, kami ada rapat evaluasi untuk Raskin 2012.”

Di sisi lain anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, berharap persoalan itu segera dituntaskan dengan menelusuri penyebab terjadinya penunggakan. “Harus dicari akar persoalan apakah karena warga yang belum membayar ke desa atau justru sudah dibayarkan ke desa tapi belum diserahkan kepada Bulog,” tegas dia.

ian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya