Soloraya
Minggu, 3 Juli 2011 - 15:50 WIB

11 PPTKIS di Klaten belum serahkan data TKI

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Sebelas Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Klaten hingga pertengahan 2011 ini belum melaporkan data jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Klaten yang bekerja di luar negeri. Hal itu menyebabkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten tidak bisa mendata pengiriman TKI Klaten. Dinsosnakertrans Klaten tidak bisa mengawasi kemungkinan adanya TKI yang bermasalah atau tidak.

“Kami tidak bisa memantau TKI asal Klaten yang bermasalah. Pengiriman data dari PPTKIS selalu molor beberapa tahun ini,” papar Kasi Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Klaten, Rinto Patmono, akhir pekan lalu. Berdasar data yang dihimpun Espos, Minggu (3/7/2011), PPTKIS enggan menyerahkan data karena tidak ada sanksi tegas dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertrans) Jawa Tengah. PPTKIS acap kali menyepelekan laporan data TKI asal Klaten yang bekerja di luar negeri. “Kami kesulitan untuk mengetahui kondisi TKI asal Klaten dan persoalan lainnya, padahal data itu sangat penting bagi kami,” terangnya.

Advertisement

Rinto mencontohkan, sekitar tiga tahun lalu ada seorang warga Klaten bekerja di luar negeri yang mengidap HIV/AIDS. Karena tidak ada laporan dari PPTKIS, Dinsosnakertrans kesulitan mencari data orang tersebut.
“Saat ditanya oleh Pemerintah Provinsi, kami kelabakan mencari data tersebut. Pasalnya, pengidap AIDS itu tidak tercantum dalam data Dinsosnakertrans. Kendati demikian, kami berusaha mengurus pemulangan dan pengobatan. Sayangnya, TKI itu tidak tertolong lagi,” jelasnya.

Sejauh ini, Dinsosnakertrans Klaten sering memberikan surat teguran dan peringatan terhadap sejumlah perusahaan swasta di Klaten yang menangani pemberangkatan TKI ke luar negeri. Namun, surat teguran tersebut hanya dianggap gertakan semata. “Kami tidak berhak memberikan sanksi karena aturannya belum ada,” terangnya. Dinsosnakertrans Klaten hanya punya data TKI yang bekerja di sektor formal, seperti mekanik mesin di sebuah perusahaan dan tenaga ahli lainnya. “Bisa dikatakan kami sudah menyetop tenaga nonformal. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian terjelek yang menimpa TKI asal Klaten,” paparnya.

Saat Espos mencoba menghubungi sejumlah PPTKIS di Klaten melalui telepon yang nomornya terdata di Dinsosnakertrans Klaten, tidak ada yang merespons. Bahkan beberapa nomor telepon PPTKIS yang terdaftar di Dinsosnakertrans Klaten sudah tidak aktif lagi.

Advertisement

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif