SOLOPOS.COM - Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengumpulkan sejumlah remaja yang hendak perang sarung, Minggu (17/3/2024) dini hari. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Satuan Samapta Polresta Solo dibantu Resmob Polresta Solo kembali menggagalkan sekumpulan remaja yang akan melakukan perang sarung.

“Sekumpulan remaja yang berhasil diamankan oleh Polresta Solo sebanyak 11 orang, tadi malam dinihari Minggu [17/3/2024] pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda,” ujar Kabagops Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (17/3/2024).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menjelaskan dua orang diamankan di Jalan Adisucipto, dan sembilan orang lagi diamankan di jalan proyek bengawan sebelah Transmart Pabelan.

Sutoyo mengatakan penangkapan 11 remaja itu berawal saat Tim Sparta Polresta Solo berpatroli di sekitar Tugu Makutha Laweyan

Mereka mendapati dua pemuda mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride berpelat nomor AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa satu sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor [diduga hendak digunakan untuk perang sarung],” imbuh dia.

Selanjutnya Tim Sparta melakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung.

“Kemudian ditindaklanjuti pada share lokasi ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di Jalan proyek bengawan, dan saat kita datangi mereka berhamburan melarikan diri. Dan dilokasi tersebut berhasil diamankan 9 orang,” imbuh dia.

Sementara identitas kesebelas pelaku yaitu HNS, 16, warga Sukoharjo, FDW, 16, warga Solo, SP, 19, warga Solo, AR, 15, warga Solo, FD, 18, warga Solo, MN, 21, warga Karanganyar, LAM, 19, warga Karanganyar, CAM, 16, warga Karanganyar, TAS, 17, warga Solo, PP, 18, warga Karanganyar dan HWP, 20, warga Karanganyar.

Kabagops menambahkan barang bukti yang berhasil disita 10 sarung yang sudah diikat ujungnya dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Surakarta dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya