Soloraya
Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:10 WIB

111 Jabatan Perangkat Desa di Karanganyar Kosong, Tapi Hanya 80 yang akan Diisi

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes seleksi perangkat desa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 111 jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Karanganyar saat ini kosong. Namun dari jumlah tersebut, hanya 80 lowongan yang akan diisi karena ada dusun yang akan digabung.

Data tersebut didasarkan pada hasil pendataan pemerintah kecamatan yang diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar. Kekosongan perangkat desa ni disebabkan oleh beberapa hal, antara lain pejabatnya sudah meninggal atau tidak ada peserta yang lolos dalam seleksi sebelumnya.

Advertisement

Posisi atau jabatan yang kosong tersebut rencananya diisi melalui seleksi perangkat desa 2022. “Kecamatan sudah selesai mendata dan hasilnya ada 111 posisi jabatan yang kosong. Setelah ini kami akan kroscek lagi untuk memastikan,” ujar Kabid Aparatur Pemerintahan Desa pada Dispermades Karanganyar, Anung Dharmawan, Senin (29/8/2022).

Jabatan yang kosong tersebut antara lain posisi kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan kepala dusun (kadus).

Baca Juga: Rawan Kisruh, Bupati Karanganyar Wanti-Wanti Panitia Pilkades Harus Netral

Advertisement

Namun, dari 111 jabatan yang kosong tersebut, kemungkinan hanya 80 yang akan diisi. Pasalnya, ada sejumlah dusun yang tidak memenuhi syarat sebagai dusun. Sehingga wilayahnya akan digabung dengan wilayah yang berdekatan.

Dalam satu dusun paling tidak ada dua RW dan di masing-masing RW ada tiga RT. Selain itu, jumlah kepala keluarga (KK) di satu dusun minimal 240 KK. “Ada beberapa dusun yang tidak memenuhi syarat ini. Misalnya jumlah KK hanya 150,” ucapnya.

Anung menambahkan, adanya seleksi perangkat desa ini sekaligus menjadi momentum bagi Dispermades melakukan penataan dusun. “Kami juga tengah melakukan penataan untuk perampingan dusun. Sehingga nantinya dusun yang tidak memenuhi syarat berdirinya suatu dusun akan digabung” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Akademisi Dukung Revisi Perbup Karanganyar tentang Perangkat Desa

Sementara itu, dinas mentargetkan pengisian perangkat desa selesai sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pikades) November 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif