SOLOPOS.COM - Penyerahan remisi kepada orang perwakilan napi Rutan Boyolali di Pendopo Gede Boyolali, Kamis (17/8/2023). (Istimewa/Rutan Boyolali

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 114 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Boyolali mendapatkan remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Pendopo Gede Boyolali sesuai upacara HUT RI, Kamis (17/8/2023). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat orang napi yang memperoleh remisi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, mengatakan saat ini total ada 311 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Boyolali. “Sebanyak 114 memperoleh remisi. Yang langsung bebas tidak ada,” ungkap dia.

Dari 114 napi yang memperoleh remisi umum HUT RI di Rutan Boyolali, ia memerinci sebanyak 57 napi mendapatkan remisi satu bulan, 29 napi remisi dua bulan, 24 orang mendapatkan remisi tiga bulan, dan satu napi mendapatkan remisi enam bulan.

“Sehingga, ada sebanyak 197 warga binaan yang tidak mendapatkan remisi HUT ke-78 RI ini,” jelas dia. Imam menjelaskan 197 WBP Rutan Boyolali tidak memperoleh remisi karena beberapa alasan seperti putusan hukumannya belum inkrah dan belum menjalani pidana minimal enam bulan.

Sementara itu, salah satu napi Rutan Boyolali yang mendapatkan remisi, Samudi, 28, merasa senang dan bersyukur karena mendapatkan remisi sebanyak dua bulan. Ia mengaku masuk ke Rutan Boyolali karena kasus perlindungan anak.

Samudi yakin tidak akan mengulangi perbuatannya. “Saya yang awalnya divonis delapan tahun, sudah jalan 16 bulan. Dikurangi dua bulan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya