SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Sebanyak 115 orang yang telah mendaftarkan haji membatalkan pendaftaran mereka di Kantor Pusat Layanann Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali per Rabu (9/11/2022).

Berdasarkan total angka tersebut, paling banyak yakni karena alasan ekonomi memburuk selama pandemi Covid-19. Pembatalan karena ekonomi mencapai 60 Calhaj, disusul 50 karena wafat, dan 5 Calhaj karena sakit permanen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelumnya diberitakan sebanyak 8.000 calon jemaah haji asal Jawa Tengah membatalkan keberangkatan karena faktor usia hingga lamanya waktu tunggu yang mencapai 30 tahun.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Boyolali, Sauman, mengatakan dulu hanya ada dua alasan boleh pembatalan haji yakni karena sakit dan wafat.

Sementara di masa pandemi ini mereka menyadari banyak yang ekonominya terpuruk sehingga boleh mengajuka pembatalan karena alasan ekonomi.

Baca juga: Kemenag Ajak Umat Islam Salat Ghaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

“Dari data kami total ada 115, yang wafat itu 50 jemaah, yang sakit permanen ada lima jemaah, kemudian sisanya [60 jemaah] karena alasan ekonomi,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruangannya, Kamis (10/11/2022) siang.

Sauman menjelaskan kebanyakan yang melakukan pencabutan adalah calon jemaah yang telah mendaftar sejak 2011. Sejak saat itu, sudah ada 22.236 calon jemaah haji dari Boyolali.

Sauman mengatakan sebenarnya untuk alasan sakit permanen dan wafat masih bisa untuk dilimpahkan ke ahli waris. Sebelum melakukan proses pembatalan, rekan-rekan dari PLHUT Kantor Kemenag Boyolali juga menyarankan beberapa pilihan sebelum dibatalkan.

Sauman menjelaskan jika pendaftaran haji dibatalkan, maka nomor porsi haji orang tersebut akan hilang. Uang akan dikembalikan 100 persen sebesar Rp25 juta. Namun, jika kemudian hari ahli waris ingin mendaftar haji lagi, maka masa tunggunya akan ikut pendaftaran yang baru.

Saat disinggung apakah pencabutan berhubungan dengan masa tunggu haji yang semakin lama, Sauman mengaku tidak bisa memberikan pernyataan yang berhubungan dengan hal tersebut.

Baca juga: Simak! Berikut Tata Cara Daftar dan Setoran Awal Haji di Jateng

“Karena dari berkas yang kami terima, dan ada surat resmi permohonan pembatalan kepada Kepala Kantor Kemenag Boyolali yang disertai alasan. Nah, alasan dibatalkan itu ada tiga, yaitu meninggal, sakit, dan ekonomi,” jelasnya.

Walaupun ada 115 calon jemaah haji yang membatalkan pendaftarannya, Sauman mengatakan pada Januari hingga Oktober 2022 sudah ada 882 warga yang mendaftarkan haji.

Melihat jumlah tersebut, ia menilai masyarakat masih antusias untuk menjalankan ibadah haji. Ia menyebut jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya, akan tetapi tidak signifikan.

Bahkan, ia menginformasikan pendaftar haji pada 2022 ini cenderung adalah warga muda. Ada juga pendaftar yang baru berumur 12 tahun.

“Umur 12 tahun itu sudah boleh mendaftar. Dan ada yang berumur 12 tahun itu mendaftar, tapi yang mendaftarkan orang tuanya. Untuk masa tunggunya kisaran 31 – 32 tahun,” jelasnya.

Baca juga: Selasa 8 November 2022, Kemenag Ajak Umat Islam Laksanakan Salat Gerhana Bulan

Saat disinggung terkait adakah calon jemaah haji yang mendaftar untuk kali kedua, Sauman mengatakan tidak ada.

Ia mengatakan sistem akan otomatis menolak ketika mendaftarkan orang yang pernah berhaji dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Ia juga mengatakan sejak 2016, aturan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Sekarang aturannya sepuluh tahun baru boleh mendaftar. Jadi misal 2022 sudah haji, baru sepuluh tahun lagi bisa mendaftar haji. Ketika belum sepuluh tahun, maka otomatis tertolak sistem,” ujarnya.

Sauman mengimbau bagi umat muslim yang sudah memiliki niat untuk ibadah haji dan memiliki biaya untuk setoran awal agar segera mendaftarkan diri di PLHUT Kemenag Boyolali.

Baca juga: Kemenag Tunggu Konfirmasi Pemerintah Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya