Klaten (Solopos.com)-Kinerja 406 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kabupaten (Pemkab) Klaten mendapat monitoring dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Kepala BKD Klaten, Purwanto AC mengungkapkan hal itu seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat di Pendapa Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Rabu (28/9/2011). Menurut Purwanto, kenaikan pangkat 406 PNS tersebut mestinya dibarengi peningkatan profesionalisme.
“Disiplin PNS harus meningkat. Nanti akan kami monitor. Apakah ada peningkatan disiplin atau justru sebaliknya,” tukas Purwanto.
Purwanto menjelaskan, kenaikan pangkat itu berlaku per 1 Oktober 2011 mendatang. Kenaikan pangkat tersebut, dia melanjutkan, merupakan buah dari prestasi yang ditorehkan setiap PNS. Sebanyak 406 PNS yang naik pangkat itu terdiri atas 177 golongan IV, 152 golongan III, 76 golongan III, dan seorang golongan I. “Kenaikan pangkat akan diberikan kepada PNS yang menegakkan kedisiplinan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin PNS,” terang Purwanto.
(mkd)