Soloraya
Senin, 17 September 2012 - 19:32 WIB

12 Parpol Serahkan Berkas Ke KPU Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPD PAN Sukoharjo, Nurdin (tengah) bersama pengurus yang lain menyerahkan daftar kader kepada Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto (dua dari kanan) saat datang ke Kantor KPU setempat, Senin (17/9/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Ketua DPD PAN Sukoharjo, Nurdin (tengah) bersama pengurus yang lain menyerahkan daftar kader kepada Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto (dua dari kanan) saat datang ke kantor KPU setempat, Senin (17/9/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO--Kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mencatat sebanyak 12 partai politik (parpol) telah datang dan menyerahkan berkas kadernya ke kantor KPU.

Advertisement

Pada Senin (17/9/2012), pengurus PAN Sukoharjo mendatangi Kantor KPU Sukoharjo untuk menyerahkan berkas kadernya. Berkas kartu tanda anggota (KTA) diserahkan sendiri oleh Ketua DPD PAN Sukoharjo yang juga Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin. Didampingi pengurus dan anggota FPAN DPRD Sukoharjo, Nurdin menyerahkan sebuah kardus berisi lembar kopi KTA 2.503 kader dan sebuah map berisi SK kepengurusan partai.

Ketua DPD PAN Sukoharjo, Nurdin menyatakan, penyerahan berkas dukungan kader baru dilakukan karena input data KTA baru selesai. “Ada sebagian pengurus yang gaptek (gagap teknologi) sehingga peng-input-an data dilakukan oleh pengurus yang ahli di bidangnya. Termasuk jika nanti ada perubahan nomor KTA.”

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto menyatakan, ke-12 parpol yang telah datang dan menyerahkan data KTA adalah Partai Nasdem menyerahkan 2.193 lembar kopi KTA, Partai Gerindra (1.026 lembar kopi KTA), PKB (3 lembar kopi KTA). Sementara PKS (1.524 lembar kopi KTA), PPP (40 lembar kopi KTA), Partai Demokrat (1.118 lembar kopi KTA), PKPI (280 lembar kopi KTA) dan PDIP (1.855 lembar kopi KTA). Sedangkan PPN (Partai Persatuan Nasional), PBB dan Partai Golkar baru menyerahkan daftar pengurus.

Advertisement

Menurut Kuswanto, verifikasi lembar KTA parpol akan dilakukan 26 Oktober hingga 20 November atau mundur dari jadwal awal 4-20 Oktober. “Terpenting bagi para pengurus parpol adalah menyerahkan berkas dukungan berupa lembar kopi KTA yang berisi nomor induk kependudukan (NIK). Soal kantor nomor dua, karena jika dukungan tidak terpenuhi maka parpol tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2014.”

Lebih lanjut dikatakan oleh Kuswanto, KPU akan melakukan verifikasi secara acak. “Jika ada sampel nama kader yang tidak ditemukan setelah berkali-kali didatangi, petugas dari KPU akan meminta pengurus parpol untuk menghadirkan. KPU tak akan menghambat atau mempersulit parpol menjadi peserta pemilu.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif