SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Jabatan Sekda Klaten segera terisi. Sebanyak 12 PNS berpeluang menduduki jabatan yang kosong lebih dari dua tahun itu.

Solopos.com, KLATEN Pemkab Klaten membuka seleksi jabatan sekretaris daerah (Sekda) yang kosong lebih dari dua tahun terakhir. Pendaftaran seleksi melalui lelang jabatan itu dibuka Selasa (14/4/2015) hingga Selasa (5/5/2015).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Eselon IIA telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Panitia terdiri dari lima orang yakni tiga akademisi (Prof. Dr. Triyono M.Pd, Sutrisno Badli, serta Hersulastuti dari Unwidha Klaten) serta Kepala Dinas Pendidikan, Pantoro; dan Kepala Inspektorat, Syahruna.

Ketua Tim Pansel, Triyono, menerangkan seleksi dilakukan berdasarkan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait syarat dan ketentuan pendaftaran seleksi bisa diunduh melalui website resmi Pemkab Klaten yakni ppid.klatenkab.go.id.

Tahapan yang harus dilalui peserta dalam seleksi antara lain seleksi administrasi dan uji gagasan. Uji itu dilakukan melalui pemaparan makalah berisi gagasan orisinal berjudul Membangun Kabupaten Klaten yang Toto Titi Tentrem Kerto Raharjo.

Penaksiran atau assessment juga bakal dilakukan oleh Tim Pansel. Assessment itu diserahkan kepada tim assessor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Setelah mengikuti assessment center, dilakukan wawancara serta penelusuran rekam jejak peserta.

Tugas tim pansel menyampaikan hasil hingga didapat tiga besar peserta seleksi. Hasil tersebut nantinya diserahkan kepada Bupati untuk dikonsultasikan kepada Gubernur. “Khusus untuk jabatan sekda, konsultasi sampai ke Gubernur,” jelas Triyono yang juga Rektor Unwidha saat menggelar jumpa pers di Setda Klaten, Selasa (14/4/2015).

Terkait syarat peserta seleksi, Triyono menjelaskan salah satunya yakni minimal berpangkat sebagai Pembina Utama Muda ( golongan IVC) serta pernah menduduki jabatan struktural eselon IIB pada dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbeda.

Triyono menerangkan sesuai jadwal tim bertugas hingga 29 Mei. Dia juga menegaskan tak ada pungutan biaya apa pun selama proses seleksi digelar. “Kalau tidak ada perubahan, kegiatan diselesaikan Mei 2015,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Klaten, Jaka Sawaldi, menjelaskan untuk sementara baru jabatan sekda yang akan diisi. “Kami juga inginnya sekalian termasuk lelang jabatan eselon IIB [posisi kepala SKPD]. Tetapi, karena keterbatasan anggaran, baru bisa dilakukan untuk jabatan sekda,” tutur dia.

Setidaknya, terdapat 12 PNS di lingkungan Setda Klaten yang memenuhi persyaratan. Mereka terdiri dari tiga Asisten Setda Klaten, empat staf ahli, satu orang Sekretaris DPRD, tiga kepala SKPD. Para kandidat itu akan diberikan blangko formulir pendaftaran sekda.

“Kami akan berikan formulis pendaftaran. Tetapi, kami tidak mewajibkan kepada para kandidat untuk mengikuti seleksi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya