SOLOPOS.COM - Sejumlah personel Polsek Ngrampal, Sragen, melakukan olah kejadian perkara di lokasi gardu trafo listrik di PT Glory Industrial Bener, Ngrampal, Sragen, Jumat (6/8/2021). (Solopos.com-Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 12 unit moulded case circuit breaker (MCCB) milik pabrik garmen PT Glory Industrial yang terletak di Dukuh Benersari RT 027, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen, diketahui raib dicuri maling, Kamis (5/8/2021).

MCCB merupakan komponen elektrikal yang berfungsi sebagai pengaman ketika terjadi korsleting atau kelebihan (overload) arus listrik. Kerugian diperkirakan mencapai Rp23,5 juta.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Peristiwa MCCB dicuri tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (7/8/2021) malam.

Baca juga: Tersetrum Saat Merumput, Warga Plupuh Sragen Meninggal

Hasto menerangkan peristiwa itu diketahui pada Kamis pukul 05.30 WIB dan dilaporkan ke Mapolsek Ngrampal pada Jumat (6/8/2021) pukul 09.30 WIB. Dia menerangkan MCCB yang dicuri itu diletakkan di ruang gardu trafo listrik di area pembangunan PT Glory Industrial Bener.

“Peristiwa itu bermula saat dua orang petugas jaga malam berpatroli pada Rabu (4/8/2021) pukul 23.00 WIB. Tiba-tiba mereka mendapatkan pesan dari Komandan Regu jaga untuk berpatroli di bagian gardu trafo. Karena petugas di tempat itu tidak ada di tempat. Pada Kamis pukul 00.47 WIB, mereka patroli jalan kaki dan mengecek lokasi tidak ada barang yang hilang,” ujarnya.

Peristiwa MCCB yang hilang dicuri berawal, pada pukul 02.19 WIB, lanjut Hasto, mereka berpatroli jalan kaki ke gardu trafo listrik dan kondisi masih aman. Kemudian pada pukul 05.10 WIB, terang dia, mereka kembali patroli dan sesampai di gardu trafo listrik. Salah satu petugas melihat gembok terbuka dan pintu besi gardu ikut terbuka.

Baca juga: Rekaman Kamera CCTV Viral, Pencuri Paket Isi Sprei Milik Mahasiswi di Solo Tertangkap

MCCB Perusahaan Garmen Dicuri

Setelah dicek ternyata pintu lemari panel boks tempat instalasi MCCB terbuka dan MCCB sudah hilang. Dia mengatakan mereka kemudian melaporkan kepada pimpinan PT Glory Industrial dan diteruskan ke Polsek Ngrampal.

“Modus operandinya, kemungkinan pelaku masuk ke dalam ruangan gardu listrik dengan cara merusak gembok pintu. MCCB yang raib itu terdiri atas dua unit MCB Bleker 400 A3P dan 10 unit MCCB 250 A3P dengan total kerugian Rp23,5 juta. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya