SOLOPOS.COM - Para juri lomba videografi Gempur Rokok Ilegal berdiskusi saat proses penjurian di Gedung Smart City Diskominfo Boyolali, Jumat (23/6/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 122 karya diadu dalam lomba foto dan video bertema Gempur Rokok Ilegal yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boyolali tahun ini.

Para dewan juri lomba tersebut berkumpul di Gedung Smart City Diskominfo Boyolali untuk menentukan pemenang lomba foto dan video tersebut pada Jumat (23/6/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Diskominfo Boyolali, Bony Facio Bandung, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat siang, menyampaikan kegiatan lomba tersebut telah rutin dilaksanakan Diskominfo Boyolali bersinergi dengan bea cukai. Hal tersebut untuk memberantas atau menggempur rokok ilegal di Boyolali.

Bony menjelaskan kegiatan lomba foto dan video Gempur Rokok Ilegal Boyolali itu telah dilaksanakan mulai 12 April 2023 sampai 18 Juni 2023 pukul 23.59 WIB. Total ada 122 karya yang terdiri atas 30 karya video dari 35 peserta dan 92 karya foto dari 40 peserta yang masuk ke panitia.

Karya-karya itu kemudian dinilai oleh tim juri. Bony mengatakan tim juri lomba itu bukan dari Diskominfo Boyolali melainkan dari luar sehingga penilaian bersifat independen.

Ia menyampaikan untuk juri fotografi ada praktisi dan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dedy Eka Timbul Prayogo. Kemudian wartawan foto dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Aloysius Jarot Nugroho, dan dari Biro Isda Provinsi Jawa Tengah, Een Erlina.

Sedangkan juri lomba video berasal dari wartawan TV One, Agus Saptono, videografer Arif Kurniawan Nugroho, dan dari Bea Cukai Solo, Gunawan. Bony menjelaskan panitia lomba menyediakan hadiah total Rp60,5 juta. Akan ada juara I-III dan juara favorit.

Bony menyampaikan tujuan lomba foto dan video tentang memberantas rokok ilegal itu, pertama, sebagai upaya pencegahan lewat sosialisasi dan imbauan ke semua pihak agar turut memerangi peredaran rokok ilegal di Boyolali.

Penjurian Berjalan Alot

“Kedua, sebagai media informasi yang ditampilkan secara visual atau gambar dan video. Agar informasi dan materi yang disampaikan lebih menarik, informatif, dan bisa diterima semua pihak,” kata dia.

Selain itu juga untuk mengapresiasi masyarakat luas sebagai mitra pemerintah daerah untuk memerangi pemberantasan rokok ilegal. Bony menyampaikan hadiah akan diberikan kepada para pemanang pada awal Juli 2023. Namun, untuk waktu pastinya masih dalam proses diskusi.

Sementara itu, salah satu juri lomba fotografi, Dedy Eka Timbul Prayogo, menilai ke-92 karya yang masuk bagus-bagus. Ia menceritakan dalam proses penjurian terjadi diskusi cukup alot untuk menentukan pemenang.

Terlebih, masing-masing juri memiliki persepsi dan interpretasi masing-masing tentang sebuah karya. “Aspek yang kami nilai ada kesesuaian tema, kreativitas, dan komposisi. Selain itu, kami juga mempertimbangkan pesan yang ada di dalam foto. Meskipun dari segi teknis bagus, tapi kok secara pesan enggak tersampaikan, bisa saja begitu,” kata dia.

Dari hasil diskusi dan penilaian para juri, berikut daftar pemenang lomba foto dan video Gempur Rokok Ilegal Diskominfo Boyolali 2023 ini:

Lomba Foto

Juara I: Sandy Anwar (judul karya: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal)
Juara II: Danang Ngesti Nugraha (judul karya: Hati-hati Rokok Polos)
Juara III: Muhammad Abdul Ghofur (judul karya: Kampanye Gempur Rokok Ilegal lewat Budaya)
Juara Favorit: Setyawan Meihananto (judul karya: Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi di Tengah Ladang Petani)

Lomba Video

Juara I: Nirma Melati (judul karya: Rokok Ilegal Gawe Memolo)
Juara II: Aprizal Yogi Syaputra (judul karya: Kembalian)
Juara III: Muhammad Nurudin (judul karya: Silaturahmi)
Juara Favorit: Bagas Santoso (judul karya: Kanthi Metal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya