Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 13 anak-anak terjaring operasi yustisi protokol kesehatan atau prokes yang digelar jajaran Polresta Solo bersama Satpol PP di Jl Menteri Supeno belakang Stadion Manahan Solo, Minggu (30/5/2021) pagi.
Anak-anak di bawah umur itu kemudian dibina petugas karena tidak memakai masker saat bersepeda di kawasan tersebut. Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, mengatakan operasi itu dipimpin Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Solo AKP Kanestri.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Baca Juga: Bapak Di Solo Ngamuk Setelah Anaknya Terjaring Operasi Knalpot Brong
Ia memerinci dalam operasi itu ada 34 orang yang terjaring. Dari jumlah itu, sebanyak 28 orang didata dan diberi sanksi kerja sosial. “Ada 13 orang anak-anak dan 21 orang dewasa tidak memakai masker. Setelah kami bina, mereka kami beri masker,” paparnya.
Menurutnya, pembinaan kepada orang-orang yang terjaring operasi yustisi prokes di Manahan, Solo, itu berupa imbauan tertib 5 M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Baca Juga: Pengantin & Orang Tuanya Positif Covid-19, Hajatan Di Blimbing Sragen Batal
"Pandemi belum selesai, kami mengingatkan masyarakat menjalankan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Korlap Satpol PP Pemkot Solo, Bambang Haryo, mengatakan Satpol PP terus menggelar operasi penegakan prokes khususnya pada hari libur. Ia mengimbau masyarakat menjauhi kerumunan yang rentan dengan penularan virus.
Baca Juga: Usil Banget! Wali Kota Gibran Jahili Pemain Persis Solo Yang Takut Disuntik
Masyarakat diminta dapat membawa pulang makanan yang dibeli di warung makan untuk menghindari kerumunan.