Solopos.com, SOLO – Keputusan penutupan 13 pasar tradisional di Kota Solo, Jawa Tengah, selama masa PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021 menimbulkan gejolak. Para pedagang menyayangkan keputusan Pemkot Solo yang dinilai sepihak dalam menutup pasar.
Ketua Bolo Pasar Surakarta Suwarjo menyatakan keputusan tentang penutupan 13 pasar tradisional di Solo selama PPKM Darurat tidak melibatkan pedagang sama sekali.
“Ini sangat kami sayangkan. Pedagang tidak dilibatkan, tidak diajak bicara dan tiba-tiba ada keputusan 13 pasar di Solo harus tutup,” kata Suwarjo saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (3/7/2021) malam.
Dia mengatakan pedagang sepakat bila pemerintah memberi batasan atau ada pembatasan selama PPKM Darurat. Namun, pedagang keberatan jika pasar ditutup.
Dia mengatakan pedagang sepakat bila pemerintah memberi batasan atau ada pembatasan selama PPKM Darurat. Namun, pedagang keberatan jika pasar ditutup.
Baca juga: Kronologi Jane Shalimar Meninggal Kena Covid-19: Kritis & Sempat Dirawat di Lorong IGD
Suwarjo mengatakan kebijakan penutupan 13 pasar di Solo selama PPKM Darurat berdampak besar bagi pedagang dan pelaku usaha lain yang selama ini menggantungkan hidup dari pasar.
Dia mengatakan bila pasar tutup selama PPKM darurat yaitu selama 17 hari, pemerintah harus bersikap dengan memberikan kompensasi.
“Tidak hanya melarang dengan menutup, tapi harus memberikan kompensasi ke pedagang. Kami ini pedagang yang hidup dari jualan harian. Menggantungkan hidup dari penjualan setiap hari. Kalau 17 hari tutup, bagaimana ekonomi para pedagang. Ini harus dipikirkan. Bisa para kelimpungan,” kata dia.
Baca juga: Makam Kuno di Pojokan Jl Raya Sukowati Sragen Ternyata Punya Orang Belanda, Pemilik Pertama PG Mojo
Penutupan sementara 13 pasar di Solo tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 067/2122 tentang Penutupan Sementara Pasar Tradisional Khusus selama PPKM Darurat.
Dalam SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani itu disebutkan 13 pasar tradisional itu adalah Pasar Kabangan, Pasar Singosaren Pusat HP, Pasar Notoharjo, Pasar Klewer, Pasar Cinderamata, Pasar Panggungrejo, Pasar Triwindu.
Kemudian Pasar Ngarsopuro, Pasar Ngudirejeki, Pasar Bambu, Pasar Elpabes, Pasar Mebel, dan Pasar Burung. Dasar penutupan sementara 13 pasar itu adalah Instruksi Mendagri tentang PPKM darurat, SE Wali Kota Solo tentang PPKM darurat, dan rapat Forkompinda pada Sabtu tentang evaluasi PPKM darurat.