Soloraya
Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:17 WIB

14 Hari Operasi Zebra Candi, 2.944 Pengendara di Sukoharjo Dapat Surat Tilang 

Magdalena Naviriana Putri  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelanggar lalu lintas yang terekam sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dalam Operasi Zebra Candi 2022. (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO– Operasi Zebra Candi 2022 di Sukoharjo yang telah terlaksana pada 3-16 Oktober 2022, Polres Sukoharjo mengeluarkan 2.944 surat tilang.  Jumlah pelanggaran tersebut terekam sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan dalam Operasi Zebra Candi 2022 di Sukoharjo jumlah tersebut belum termasuk teguran yang dilakukan langsung oleh kepolisian.

Advertisement

“Jumlah 2.944 pelanggaran tersebut yang terkena tindakan, selain tindakan petugas juga telah memberi teguran kepada 1.510 pengendara motor maupun pengemudi mobil,” ujar Kapolres dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin (17/10/2022).

Kapolres membeberkan total pelanggaran kasat mata tanpa mengenakan helm mendominasi sanksi tilang dengan ETLE di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Adapun jumlah perincian pelanggaran yang terkena tilang ETLE meliputi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 1.396, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar, pelanggaran markah/rambu sebanyak 501, dan pelanggaran kelengkapan kendaraan sebanyak 306.

Advertisement

Dijelaskan Kapolres, Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalu lintas (lalin). “Targetnya, mampu menekan pelanggaran lalin dan kecelakaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Operasi Zebra Candi 2022 menyasar tujuh sasaran prioritas yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara bermotor masih di bawah umur.

Berikutnya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm ber-SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

Advertisement

Operasi Zebra Candi 2022 juga mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif