Soloraya
Jumat, 3 Juli 2020 - 15:27 WIB

14 Tempat Ibadah di Solo Siap Sambut New Normal, Mana Saja?

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Binmas Polresta Solo AKP Febriyani Aer (kedua kiri) mengecek masjid di Kota Solo beberapa waktu lalu. (Istimewa/Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Satuan Binmas Polresta Solo intensif mengecek tempat ibadah di Kota Solo untuk mengetahui kesiapan menyongsong kenormalan baru di tengah pandemi virus corona.

Kasat Binmas Polresta Solo, AKP Febriyani Aer, kepada Solopos.com, Jumat (3/7/2020), mengatakan sejauh ini ada sekitar 14 tempat ibadah yang sudah dikunjungi kepolisian.

Advertisement

Menurutnya, sebanyak 14 tempat ibadah itu telah bersiap menyambut kenormalan baru atau new normal.

RSUD Bung Karno Solo bakal Dijadikan Pusat Pengobatan Herbal

Advertisement

RSUD Bung Karno Solo bakal Dijadikan Pusat Pengobatan Herbal

Ia memerinci beberapa tempat ibadah itu yakni Masjid Agung Solo, Masjid Al Wustho, Masjid Al Mutaqien, Masjid Al Amin, Masjid Baiturahman Tipes, Masjid Hajjah.

Kemudian Masjid Baiturahman Jagalan, Masjid An Nafi, Masjid Al Firdaus, Masjid An Nur Jebres, Masjid Mukarromah. Lalu, GBI Sola Gratia Sambeng, Gereja Santo Paulus, GSJA Batu Karang, dan Pura Indra Prasta.

Advertisement

Sarana Cuci Tangan

Febriyani mengapresiasi para pengurus tempat peribadatan yang sudah serius mencegah penularan virus corona.

Seperti jemaah wajib memakai masker, menyediakan sarana cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, serta memperhatikan jarak dalam beribadah.

Ditanya Soal Reshuffle, Menkes Terawan Bungkam Lalu Ngacir Ke Mobil

Advertisement

Menurutnya, Sat Binmas akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

Dia menambahkan kunci pencegahan virus corona yakni disiplin diri sendiri seperti memakai masker, tidak berkerumun, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Tak Pernah Kemana-Mana, Petani Asal Jombor Sukoharjo Positif Covid-19

Advertisement

Febriyani Aer menjelaskan selain tempat ibadah, beberapa tempat umum seperti mal, pasar tradisional, warung kaki lima, restoran, juga akan menjadi sasaran pengecekan kepolisian.

Selain itu, ungkap dia, Polresta Solo juga memprioritaskan pengecekan di tempat umum lainnya seperti terminal, stasiun, dan lokasi perbelanjaan.

Studi Terbaru Ungkap 40 Persen Pasien Covid-19 di Italia Tanpa Gejala

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif