Soloraya
Minggu, 11 Desember 2011 - 17:33 WIB

140 Pedagang tidak tetap Pasar Cokro Kembang diberi los khusus

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - LOS KHUSUS PEDAGANG-Los khusus pedagang di Pasar Cokro Kembang, Kecamatan Tulung, Klaten, diperuntukkan pedagang <i>adegan</i><i> yang sebelumnya tidak mendapat undangan pengundian pembagian los dan kios. Foto diambil Minggu (11/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik)</i>

LOS KHUSUS -- Los khusus bagi pedagang adegan atau pedagang tidak tetap di Pasar Cokro Kembang, Kecamatan Tulung, Klaten. Foto diambil Minggu (11/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik)

KLATEN – Sebanyak 140 pedagang tidak tetap atau adegan di Pasar Cokro Kembang terdata sebagai calon pengguna los khusus. Mereka sebelumnya belum tertampung di los dan kios yang dipersiapkan pengelola pasar.
Advertisement

Lurah Pasar Cokro Kembang, Antonius Suhirman, mengungkapkan para pedagang adegan tersebut segera ditempatkan di los khusus. Pedagang adegan tidak berjualan secara rutin. ”Mereka hanya datang saat hari pasaran saja. Kami usahakan untuk menempatkan mereka di los khusus. Tetapi, semua tetap harus mengikuti peraturan,” ucapnya saat ditemui Espos, Minggu (11/12/2011), di Pasar Cokro.

Menurut Suhirman, sebelumnya dia sudah mengajukan permohonan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk menyediakan los khusus yang mampu menampung 180 pedagang.
Namun, lantaran lokasi yang kurang memadai, permintaan tersebut hanya dipenuhi untuk 140 pedagang. Suhirman masih mempelajari jumlah pedagang adegan yang siap ditampung di pasar yang akan dikembangkan menjadi salah satu pasar percontohan tersebut.

”Kami masih mempelajari lebih lanjut, harus sesuai aturan pasar percontohan.,” ujarnya. Pembagian tempat di los khusus tersebut rencananya akan dilakukan Rabu (14/12/2011) bersamaan dengan masuknya seluruh pedagang yang menempati los dan kios. Mereka terdiri 293 pedagang pengguna los dan 45 pedagang pengguna kios.

Advertisement

Pembagian tempat untuk pedagang adegan tidak dengan membangun sekat-sekat, melainkan dengan menandai lokasi tempat berdagang. ”Luas tempat tergantung banyaknya barang dagangan. Kami batasi dengan peraturan bahwa pedagang dilarang berjualan di pelataran pasar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Suhirman mengungkapkan selama ini tidak ada pedagang baru yang terdata mengikuti pengundian los dan kios di Pasar Cokro. Data yang digunakan sebagai acuan merupakan data tahun sebelumnya. ”Semua pedagang lama. Ada beberapa pedagang yang menyewakan kios mereka sehingga saat pendataan yang terdata adalah orang yang menyewa tersebut,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperidagkop Provinsi Jateng, Agus Riyanto, menyatakan seluruh pedagang yang belum masuk ke dalam los dan kios akan ditempatkan di los adegan yang sebelumnya merupakan los sepeda. ”Pedagang sepeda yang jumlahnya sedikit kami pindahkan ke los yang lebih kecil, sehingga semua pedagang bisa masuk ke dalam area pasar,” paparnya.

Advertisement

m103

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif