SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan tol.(jnktollroad.com)

Solopos.com, KLATEN—Sebanyak empat bidang tanah kas Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten, terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Dari nilai uang ganti rugi, calon tanah pengganti kas desa bakal lebih luas.

Kepala Desa Ngabeyan, Supriyadi, mengatakan sebanyak empat bidang itu seluas 1,5 hektare (ha). Dari luasan itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngabeyan bakal menerima ganti rugi hampir Rp9,3 miliar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sesuai ketentuan, uang ganti rugi tanah kas desa terdampak tol wajib dibelikan tanah pengganti. Desa lantas membentuk tim panitia pengadaan dan mengumumkan ke masyarakat. “Dari pengumuman itu tanah yang diajukan untuk dibeli sebagai pengganti tanah kas desa terdampak tol mencapai 85 patok [luasan per patok sawah di Ngabeyan sekitar 1.250 meter persegi]. Akhirnya yang dipilih untuk tanah pengganti ada 34 patok,” kata Supriyadi, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Lahan Milik Sekda Klaten Terdampak Tol Solo Jogja, Berapa Ganti Ruginya?

Calon tanah pengganti seluruhnya berada Desa Ngabeyan dan dipastikan tanah produktif. “Kalau ditotal luasan tanah pengganti sekitar 4 ha. Kemungkinan banyak yang berminat menawarkan sawah mereka karena dibeli dengan harga tinggi,” jelas Supriyadi.

Ihwal pembayaran kepada pemilik calon tanah pengganti kas desa, Supriyadi menjelaskan masih menunggu sejumlah tahapan yang harus dilalui.

“Prosesnya diawali dari membentuk panitia, kemudian pengumuman. Setelah ada lahan pengganti, kemudian panitia mengajukan ukur bidang. Kemudian diajukan ke appraisal setelah itu meminta izin bupati dilanjutkan izin gubernur baru diajukan untuk proses pencairan. Prosesnya memang cukup panjang. Sejak proses awal sampai saat ini sudah berlangsung selama tujuh bulan,” kata dia.

Baca Juga: UGR Tol Solo-Jogja Rp2,4 Triliun, Separuhnya untuk Lahan di Klaten

Memiliki sawah pengganti yang justru lebih luas dibandingkan tanah terdampak tol juga dialami di Desa Wunut, Kecamatan Tulung. Meski desa tersebut tak masuk sebagai salah satu desa yang dilalui jalan tol Solo-Jogja, namun pemerintah desa setempat memiliki tanah kas desa di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo serta terdampak proyek tol. Luas tanah kas desa Wunut terdampak tol sekitar 1.088 meter persegi.

Pemerintah desa setempat memastikan sudah mendapatkan calon tanah pengganti yang berada di Wunut dengan luasan sekitar 4.000 meter persegi. “Lokasi tanah pengganti cukup strategis, salah satunya berada di dekat Umbul Pelem,” kata Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya