Soloraya
Selasa, 21 Mei 2019 - 11:00 WIB

15 Hari Puasa, Napi Narkoba di LP Sragen Ini Khatam Alquran 5 Kali

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang napi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Sragen, Amin, telah khatam Alquran 5 kali dalam 15 hari di kegiatan pesantren kilat yang digelar pengelola LP.

Pantauan Solopos.com, sebanyak 30 penghuni Lembaga Pemasyaratan (LP) Kelas IIA Sragen duduk lesehan di masjid. Mereka terbagi dalam 10 meja, masing-masing meja ada tiga orang. Mereka serius memerhatikan Sugeng, pejabat LP yang berceramah tentang akidah, Senin (20/5/2019).

Advertisement

Ke-30 orang itu hanya sebagian kecil dari penghuni LP Kelas IIA Sragen yang berjumlah 507 orang narapidana dan tahanan. Mereka diseleksi untuk mengikuti program pesantren kilat yang diadakan LP selama sepekan, terhitung Senin-Sabtu (20-25/5/2019). Puluhan orang itu berasal dari sejumlah blok yang dipilih secara acak.

Beberapa warga binaan lain ada yang duduk-duduk di serambi masjid untuk sekadar mendengarkan ceramah. Sementara itu, sejumlah warga binaan lainnya beraktivitas seperti biasa. Ada beberapa napi yang memanfaatkan fasilitas Internet di dekat masjid. Ada pula yang duduk ngobrol di depan blok masing-masing. Ada juga yang mengantre alat makan untuk persiapan makan siang bagi yang tidak berpuasa.

Advertisement

Beberapa warga binaan lain ada yang duduk-duduk di serambi masjid untuk sekadar mendengarkan ceramah. Sementara itu, sejumlah warga binaan lainnya beraktivitas seperti biasa. Ada beberapa napi yang memanfaatkan fasilitas Internet di dekat masjid. Ada pula yang duduk ngobrol di depan blok masing-masing. Ada juga yang mengantre alat makan untuk persiapan makan siang bagi yang tidak berpuasa.

Dari 30 orang peserta pesantren kilat, ada Akhirul Amin, 42, warga Solo serius memerhatikan setiap pesan hikmah yang disampaikan Sugeng. Ia juga membawa Alquran dan catatan kecil.

Amin, sapaan akrabnya, tinggal di Blok F, yakni blok untuk narapidana (napi) narkoba. Amin divonis lima tahun penjara karena kasus narkoba yang ditangani Polres Solo. Ia sempat mendekam di Rutan Solo selama delapan bulan dan pindah ke LP Semarang selama 1 tahun dua bulan, kemudian dipindahkan di LP Kelas IIA Sragen pada dua tahun lalu.

Advertisement

Pesantren kilat dibuka Kepala LP Kelas IIA Sragen, Yosef Benyamin Yembise. Program tersebut hanya di Ramadan 2019. Pada 2018 lalu tidak ada program pesantren kilat. Amin merasa program ini bagus untuk mengisi waktu luang.

Ia biasanya mengisi waktu luang dengan membaca Alquran. Selama 15 hari puasa Ramadan, Amin sudah khatam Alquran sebanyak lima kali. Dua kali khatam Alquran sendirian dan tiga kali khatam Alquran berjamaah. “Selama di LP memang jadi sarana saya untuk hijrah ke jalan Allah,” ujar dia.

Petugas pembina kepribadian Lapas Kelas IIA Sragen, Supardi, ikut mengawasi pelaksanaan pesantren kilat. Ia yang ngoyak-oyak warga binaan untuk mengikuti aktivitas di masjid. Banyaknya penolakan menjadi hal biasa bagi Supardi. Ia menunjukkan jadwal pesantren kilat selama sepekan yang sudah ditempel di papan pengumuman masjid.

Advertisement

“Materinya setiap hari berganti, akidah, fiqih, ibadah, muamalah, sejarah Islam, Alquran, dan Alhadis. Semua diampu pegawai LP sendiri. Selain pesantren kilat, ada kegiatan TPA [taman pendidikan alquran] dan tadarus quran. Biasanya kalau TPA pukul 08.30 WIB-10.00 WIB. Antusiasnya juga tidak banyak,” ujar dia.

Kasi Pembinaan Anak Didik dan Narapidana LP Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, mewakili Kepala LP, menyebut jumlah napi narkoba sebanyak 237 orang dan sisanya 270 orang adalah napi kriminal umum.

Agung mengakui peserta pesantren kilat minim karena ruangannya terbatas. “Harapannya warga binaan mengerti kandungan alquran dan bisa mempertebal keimanan dan ketaqwaan,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif