SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani S.E., M.M pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Rabu (31/8/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Kabupaten Sukoharjo memperoleh penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) setelah sebanyak 15 pasar di Kabupaten Jamu itu dinilai Tertib Ukur.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani S.E., M.M pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Rabu (31/8/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya atas jaminan kebenaran hasil pengukuran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (1/9/2022), Dinas Perdagangan, Koperasi UKM Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini UPTD Metrologi Legal secara rutin melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang serta pengawasan metrologi legal.

Kegiatan tera/ tera ulang bertujuan menjamin kebenaran hasil pengukuran alat ukur yang digunakan untuk kepentingan publik termasuk perdagangan.

Baca Juga: 11 Kamera Pengawas Lalu Lintas Dipasang di 9 Lokasi, Ini Daftarnya di Sukoharjo

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani S.E., M.M (kanan) berfoto bersama tamu undangan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Rabu (31/8/2022). (Istimewa)
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani S.E., M.M (kanan) berfoto bersama tamu undangan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Rabu (31/8/2022). (Istimewa)

Dengan tera/tera ulang, alat ukur yang digunakan untuk transaksi dapat terjaga keakuratannya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan baik pelaku usaha maupun konsumen.

Dengan Pasar Tertib Ukur dapat meningkatkan citra Pasar Rakyat melalui kebenaran hasil pengukuran, meningkatkan pemahaman pedagang/pemilik timbangan serta pengelola pasar dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam hal perdagangan yang jujur dan adil.

Adapun 15 pasar di Sukoharjo yang dinilai Tertib Ukur adalah:

1 Pasar Ir. Soekarno (Kecamatan Sukoharjo)
2 Pasar Tanjungrejo (Gatak)
3 Pasar Grogol (Grogol)
4 Pasar Sraten (Gatak)
5 Pasar Cuplik (Sukoharjo)
6 Pasar Jamu Nguter (Nguter)
7 Pasar Telukan (Grogol)
8 Pasar Watukelir (Weru)
9 Pasar Tawangkuno (Weru)
10 Pasar Tawangsari (Tawangsari)
11 Pasar Mulur (Bendosari)
12 Pasar Kartasura (Kartasura)
13 Pasar Bekonang (Mojolaban)
14 Pasar Glondongan (Polokarto)
15 Pasar Bulu (Bulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya